Jimmi: Skema Pinjaman Daerah Bisa Dorong Infrastruktur dan Pertumbuhan Ekonomi

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sedang mempertimbangkan opsi pembiayaan pembangunan melalui pinjaman kepada pemerintah pusat dengan memanfaatkan potensi kurang bayar dan kurang salur sebagai jaminan. Rencana ini menjadi salah satu alternatif untuk mengoptimalkan pendanaan infrastruktur serta kebutuhan daerah yang mendesak di tengah dinamika kemampuan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyampaikan bahwa peluang tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Keuangan yang memberikan akses lebih luas kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan skema pinjaman. Ia mengatakan potensi keuangan Kutai Timur yang belum diterima sepenuhnya dari pusat masih cukup besar sehingga dapat dijadikan dasar pengajuan pinjaman.

“Kemarin saya sempat bertanya ke Dirjen, apakah potensi kurang bayar dan kurang salur bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman. Mereka bilang bisa,” kata Jimmi.

Dengan potensi keuangan yang mencapai sekitar satu triliun rupiah lebih, pinjaman daerah disebut berpeluang mencapai hingga dua koma lima kali dari nilai tersebut. Upaya ini dinilai dapat membantu mempercepat realisasi pembangunan tanpa harus mengganggu kestabilan kas daerah dalam waktu dekat.

“Kemampuan kita untuk membayar utang nanti akan dibahas antara TAPD dan pemerintah daerah. Wacana ini memang sudah ada, dan pemerintah pusat juga mendorong pemanfaatan bank agar bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, skema pinjaman perlu disiapkan secara matang melalui validasi data keuangan serta mekanisme pembayaran yang jelas. Hal ini penting agar proses memperoleh pinjaman berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Jimmi menyebut langkah tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan infrastruktur, tetapi juga diharapkan mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan asli daerah.

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal rencana tersebut agar sesuai dengan regulasi dan tidak menimbulkan beban fiskal yang berlebihan bagi daerah. Koordinasi dengan berbagai pihak akan dilakukan untuk memastikan pemanfaatan potensi keuangan daerah dapat terkelola dengan baik dan memberikan keuntungan jangka panjang bagi Kutai Timur.

“Melalui skema pinjaman ini, kita sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Soal mekanisme pembayarannya nanti, tentu tergantung validasi potensi finansial kita dan jaminannya. Itu yang akan dinilai oleh pusat,” pungkasnya.(Adv/hu02)