Jimmy Soroti Penggunaan Jalan Negara oleh Perusahaan

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmy, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktek beberapa perusahaan di daerah yang menggunakan jalan negara sebagai akses muatan hasil industri, bertentangan dengan aturan pemerintah yang mewajibkan perusahaan untuk membangun jalan industri sendiri.

“Ada perusahaan di beberapa kecamatan yang menggunakan jalan kabupaten atau jalan nasional untuk mobilisasi hasil industri seperti sawit dan tambang. Hal ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan di daerah,” ungkap Jimmy saat disambangi awak media.

Menurutnya, kendati adanya regulasi, pemerintah daerah kesulitan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan ini karena pengawasan terpusat di tingkat provinsi dan pemerintah pusat.

“Kami di daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengatasi masalah ini karena pengawasan sepenuhnya di tingkat atas,” jelasnya.

Jimmy juga menyoroti strategi cerdik perusahaan yang melibatkan koperasi, terutama koperasi plasma sawit, sehingga sulit bagi daerah untuk campur tangan dalam penggunaan jalan negara.

“Dengan melibatkan anggota dan pengurus koperasi, perusahaan dapat menghindari aturan dan melintasi jalan negara tanpa hambatan. Ini strategi agar mereka tetap memiliki akses tanpa harus melibatkan armada atau izin perusahaan,” paparnya.

Anggota DPRD ini berharap pemerintah pusat dan provinsi lebih memperhatikan dampak kegiatan perusahaan terhadap daerah, khususnya terhadap masyarakat yang terdampak. Menurutnya, penggunaan jalan yang tidak sesuai peraturan bukan hanya merugikan negara tetapi juga mengganggu ekonomi masyarakat.

“Mereka harus melihat secara lebih detail ke daerah, bukan hanya memberi izin usaha tapi memperhatikan dampaknya pada masyarakat,” tambahnya. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *