Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menyatakan bahwa sebagian besar program Multi Years Contract (MYC) telah berjalan dengan baik, namun terdapat empat program yang harus ditender ulang karena mengalami permasalahan teknis. Empat program Multiyears yang akan ditender ulang adalah Jembatan Kecamatan Telen, Kecamatan Kombeng, Kecamatan Sandaran, dan Kecamatan Kaliorang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Joni usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, di Ruang Hearing DPRD Kutim, pada hari Senin, 24 Juli 2023.
“Kalau yang lainnya sudah ada pemenang tendernya, tinggal empat ini yang masih dalam proses dan mudah-mudahan dalam minggu ini yang keempat ini sudah selesai, artinya program MYC berjalan semua, tinggal kita lihat nanti progresnya seperti apa,” ujar Joni.
Joni menyampaikan kepada Dinas PU, Perkim, dan Disdikbud Kutim bahwa program MYC memiliki anggaran yang cukup besar dan waktu pengerjaannya sudah semakin terbatas, sehingga diperlukan kontraktor yang memiliki kapabilitas untuk menyelesaikan program tersebut.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, empat tahun itu mungkin anggarannya Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar, sekarang juga seperti itu cuman waktunya hanya dua tahun. Artinya kalau kontraktornya tidak berlapis bisa jadi tidak selesai program itu,” terangnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai penyebab empat program MYC dilakukan tender ulang, Joni menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari Dinas PU, Perkim, dan Disdikbud Kutim, penyebabnya hanya terkait kesalahan teknis.
“Mereka menyampaikan bahwa masalahnya hanya berkaitan dengan kesalahan teknis saja. Namun, kami tidak memiliki detail lebih lanjut mengenai permasalahan tersebut. Yang jelas, semua proses telah berjalan,” tegasnya.. (hu02)