Joni Sampaikan Apresiasi DPRD Kutai Timur terhadap Upaya Peningkatan PAD

Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mewakili pemimpin dan anggota DPRD, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutai Timur dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas upaya mereka dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Joni menyampaikan apresiasi tersebut saat memimpin rapat paripurna ke-12 yang membahas tanggapan Bupati Kutai Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang utama DPRD Kutai Timur.

Joni menyatakan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kutai Timur telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga laporan keuangan tersebut mencerminkan posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2022.

“Saya berharap dapat membantu dalam realisasi program kegiatan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutai Timur tahun anggaran 2022,” ujar Joni.

Ia menambahkan bahwa dari apa yang telah disampaikan, terdapat beberapa saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan, dan motivasi terhadap upaya dan kinerja yang telah dicapai oleh pemerintah, serta rencana-rencana yang akan datang.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Sayyid Anjas, mengatakan bahwa untuk memudahkan kerja tim pansus, Inspektorat Daerah Kutai Timur diminta untuk mengumpulkan temuan dari BPK RI terkait OPD terkait. Hal ini akan memfokuskan pembahasan pada OPD tersebut.

“Namun dalam rapat hari ini, penjelasan dari inspektorat hanya gambaran secara umum. Jadi kita belum mendalami data tersebut,” katanya.

Sayyid Anjas berharap agar pengumpulan data tersebut dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. Pasalnya, pansus ditargetkan dapat membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutai Timur 2022 dalam waktu dua minggu.

“Kami meminta untuk mengumpulkan data, misalnya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta temuan-temuannya,” ungkapnya.

Namun, ia menyatakan bahwa jika Inspektorat dapat menyediakan data yang diminta oleh tim pansus, ia berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan raperda ini dalam waktu singkat.

“Target kita adalah menyelesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan,” tegas Ketua DPRD Kutai Timur tersebut.(hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *