banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Kabupaten Kutai Timur Mengikuti Kegiatan Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional Secara Virtual

Kabupaten Kutai Timur (Kutim) turut serta dalam kegiatan Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional yang diselenggarakan di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia secara virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung dan mensukseskan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam acara tersebut, hadir Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, Kepala Kantor Pertanahan Kutim Murad Abdullah, serta jajaran dan warga penerima sertifikat tanah. Acara ini berlangsung pada Senin (22/4/2024) di Ruang Tempudau, Kantor Sekretariat Kabupaten Kutim.

Asisten Pemkesra, Poniso Suryo Renggono, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) selalu mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kutim, dengan harapan masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya melalui penerimaan sertifikat tanah.

“Saat ini, sinergi terkait Penanganan Akses Reforma Agraria sangat penting dalam mengatasi permasalahan terkait akses tanah dan memberikan hak keperdataan terkait tanah,” ungkapnya.

Pemkab Kutim mengapresiasi kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan reforma agraria. Sejak tahun 2012, sudah banyak sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dengan Program PTSL maupun reforma agraria.

“Kerjasama antara kepala kantor pertanahan dan BPKAD sangat diperlukan dalam penataan aset pemerintah di Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya.(*/A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *