Kajari Bersama Pemkab Berau Lakukan Penandatanganan Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Berau, PT. IPB, Perumda Batiwakkal dan BPJS ketenagakerjaan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. di Ruang rapat sangalaki, kantor Pemkab Berau, Jalan APT Pranoto, Kelurahan Gayam. Senin (26/12/2022).

Kepala Kajari Berau, Nislianuddin mengatakan, Pada kesempatan hari ini Kejaksaan Negeri Berau akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama yaitu masing-masing dengan Pemerintah Kabupaten Berau, Perumda Air Minum Batiwakkal Berau, dan dengan PT indo Pusaka Berau.

Nislianudin mengungkapkan, Perjanjian Kerja Sama ini merupakan perpanjangan dari kerjasama yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya yang meliputi pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya.

“Kami menyambut baik adanya Perjanjian Kerja Sama ini sebagai upaya untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing-masing dan untuk mempererat tali silaturahmi di antara kita, sehingga nantinya menjadi sinergi demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Batiwakkal,” ujar Nislianudin.

Dijelaskannya, selain melakukan Penegakan hukum, Kejaksaan Republik Indonesia memiliki tugas dan wewenang untuk menjaga serta melindungi kepentingan hukum Pemerintah/Negara di bidang hukum keperdataan, Tata Usaha Negara dan administrasi, baik melalui bantuan hukum mewakili kepentingan Pemerintah/Negara maupun BUMN/BUMD, upaya penyelesaian sengketa, pemberian pertimbangan hukum, pencegahan risiko hukum, menjalankan penegakan hukum keperdataan maupun pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Ya memang, untuk memenuhi tugas dan fungsi tersebut, Kejaksaan Negeri Berau telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi/lembaga baik itu dengan Pemerintah Daerah maupun BUMN atau BUMD, antara lain PT Pelindo (Persero), PT PLN (Persero), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan sebagainya,” imbuhnya.

Sepanjang tahun 2022 ini, sebagai wujud implementasi Perjanjian Kerja Sama yang telah kita jalin selama ini sudah banyak menghasilkan capaian kegiatan / dukungan terhadap permasalahan yang dihadapi yaitu antara lain : 1. memberikan Perimbangan Hukum dalam rangka melakukan mitigasi risiko hukum, meliputi pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion) kepada Perumda Air Minum Batiwakkal dan PT Indo Pusaka Berau.

Kemudian melakukan Pendampingan Hukum (Legal Assistance)dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa kepada Pemerintah Kabupaten Berau dalam hal ini kepada Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (Dinas PUPR), Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan total kegiatan yang dilakukan pendampingan sebanyak 107 (seratus tujuh) Kegiatan.

2. Pemberian Bantuan Hukum secara non litigasi berdasarkan Surat Kuasa Khusus terkait penagihan Pajak yang sepanjang tahun 2022 ini berhasil memulihkan keuangan negara/daerah “Kami mengucapkan terima kasih kepada para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, Perumda Air Minum Batiwakkal Berau, dan PT Indo Pusaka Berau yang telah bekerja sama dengan baik dalam mendiskusikan dan mempersiapkan Perjanjian Kerja Sama ini.

Dengan telah ditandatanganinya perjanjian ini berarti kita telah menetapkan bersama landasan hukum yang menjamin adanya kepastian hukum sehingga kita dapat menghindari adanya kemungkinan keraguaguan dalam pelaksanaan hubungan antar kelembagaan, khususnya antara Kejaksaan Negeri Berau dengan Pemerintah Kabupaten Berau dan Perumda Air Minum Batiwakkal Berau serta PT Indo Pusaka Berau,” ucap Nislianuddin lagi.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak Bapak dan Ibu, serta Saudara-saudara untuk dapat memanfaatkan Perjanjian Kerja Sama ini dan Bersama-sama kita dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan daerah Kabupaten Berau.

Semoga Allah SWT melindungi dan memberkahi langkah-langkah baik kita demi kemajuan kita bersama yang pada akhirnya nanti dapat menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Bumi Batiwakkal,” pungkasnya. (*/Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *