Kapolsek Tanjung Redeb Beri Himbauan kepada Warga Yang Memarkir Kendaraan nya Di Bahu Jalan.

Polsek Tanjung Redeb

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA – Merespon banyak nya laporan warga terkait maraknya parkir liar dikabupaten berau ini, jajaran polres Berau melalui Kapolsek Tanjung Redeb IPTU H.Simalango memberikan himbauan terhadap pemilik kendaraan yang terlihat sedang parkir di bahu jalan umum.

Untuk waktu pelaksanaan nya sendiri di mulai hari ini Sabtu (05/11/2022) dan di mulai sejak pukul 08.15 s.d 09.00 Wita.

Adapun bentuk giat kali ini, IPTU H. Simalango,SH selaku kapolsek Tanjung Redeb mengatakan, bahwasanya dirinya bersama tim selain memberikan himbauan terhadap pengguna mobil yang sedang memarkirkan mobilnya di bahu jalan, dirinya juga memberikan himbauan kepada pemilik usaha pertokoan, warung, Mini market, kantor perusahaan dan showroom.

“ harus nya mereka menyediakan lahan sendiri bagi para konsumennya, sehingga tidak menyebabkan kemacetan lalulintas terutama pada jam-jam yang pada lalulintas di jalan raya,Ucapnya.

Untuk lokasi giat kali ini kapolsek mengatakan, Dirinya bersama tim melakukan aksi giat himbauan ini di jalur jalan Durian III kecamatan tanjung redeb.

“Untuk penentuan lokasi berikut nya masih bersifat random ,”Ujarnya.

Dipimpin langsung oleh kapolsek Tanjung redeb bersama 8 personilnya yang lain, kapolsek tanjung tedeb berharap para pemilik usaha dan karyawan memahami dan mengatur lokasi parkir kendaraan nya dan masyarakat menjadi tertib lalulintas.

“Arus lalulintas berjalan dengan lancar dan mencegah terjadinya laka lantas itulah hasil yang ingin kami berserta tim capai,”pungkasnya(PiN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *