banner 1024x768

Kasmidi Bulang: BNK Kutim Mengajukan Pengalihan Status Menjadi BNNK Kutim

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang

Sangatta Utara – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur (Kutim) telah mengajukan pengalihan status secara vertikal menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim. Langkah ini didasari oleh evaluasi positif dari pihak Analis Kelembangaan Biro SDM Aparatur BNN RI, Suprayogo. 24 April 2024

Menurut Suprayogo, Kutim memiliki keunggulan dalam persiapan sarana dan prasarana dibandingkan dengan kabupaten lain yang juga mengajukan alih status. Hal ini terutama terlihat dari luas tanah, status tanah, dan lokasi yang telah memenuhi kriteria yang diinginkan.

Wakil Bupati sekaligus Ketua BNK Kutim, Kasmidi Bulang, menegaskan dukungan penuh pemerintah untuk perubahan status ini. “Dukungan tersebut mencakup alokasi APBD, hibah tanah, dan pemenuhan fasilitas lainnya,” ujar Kasmidi.

Perubahan status ini diharapkan dapat memberikan kewenangan lebih kepada BNNK Kutim dalam menangani permasalahan narkotika, termasuk pembuatan gedung rehabilitasi bagi pemakai narkotika.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang Ketika di Wawancarai awak Media

“Pentingnya pengalihan BNK menjadi BNNK ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan kewenangan yang tidak dapat dilaksanakan BNK Kutim,” kata Kasmidi.

Selama ini, BNK Kutim terbatas dalam memberikan bantuan seperti tes urine dan sosialisasi. Dengan status baru ini, diharapkan dapat lebih efektif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus narkotika di Kutim. “Yang penting statusnya dulu berubah menjadi BNNK, jadi kebijakannya secara vertikal, bukan lagi dari pemerintah. Kami tinggal mensupport kegiatannya,” tambahnya.

Pihak BNN RI berencana untuk mengajukan usulan ke Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) setelah menyelesaikan tinjauan akhir tahun bersama perwakilan kementerian.(*/A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *