Keluhkan Sampah Berserakan, Kepala Desa Ngayau Memohon Dibangunkan TPA di Desa Muara Bengkal Ilir

Kondisi tempat pembuangan akhir darurat yang hingga saat ini masih dimanfaatkan warga sekitar. (Dok: *A)

Sangatta – Hingga saat ini sampah masih mejadi persoalan utama di Desa Muara Bengkal Ulu, Muara Bengkal Ilir, Desa Ngayau dan Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur (Kutim). Banyaknya penduduk yang tinggal di 4 desa tersebut tentunya akan menimbulkan sejumlah persoalan baru diantaranya adalah produksi sampah dan pengelolaannya.

Keberadaan sampah saat ini dan yang akan datang diperkirakan akan terus meningkat, begitu juga dengan aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhannya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Ngayau, Bahrudin membenarkan hal tersebut, hingga saat ini yang menjadi permasalahan besar khususnya di Kecamatan Muara Bengkal yaitu Desa Muara Bengkal Ulu, Muara Bengkal Ilir, Ngayau dan Desa Benua Baru.

“Kami Kepala Desa Ngayau telah sepakat untuk lokasi yang akan dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yaitu di Desa Muara Bengkal Ilir. Permasalahan ini kami minta agar di follow up tentang lokasi TPA yang sudah kami sepakati menjadi satu tingkat kecamatan,” ungkap Bahrudin saat menghadiri kegiatan silaturahmi Wabup Kutim, Kasmidi Bulang.

Selain itu, Bahrudin mengungkapkan pihaknya telah memenuhi semua permintaan PT NALA terkait persyaratan rencana pembangunan TPA. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan kepastian dari perusahaan tersebut.

“Kami juga sudah beberapa kali membuat surat apa yang diminta oleh pihak PT NALA selalu kami penuhi, katanya bersurat dan bersurat dan itu sudah kami sampaikan. Saat ini belum ada kepastian,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menanggapi hal tersebut dan langsung melakukan komunikasi dengan pihak PT NALA untuk mendapatkan kepastian.

“Nanti saya akan hubungi pihak perusahaan untuk meminta kepastian mereka,” ucapnya.

Kasmidi Bulang, menambahkan persoalan sampah dan TPA di Kecamatan Muara Bengkal berdampak pada penumpukan sampah di desa-desa, sehingga dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat.

“Hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah diantaranya Kesehatan dan Lingkungan, diantaranya pencemaran udara dan air, penyebaran peyakit serta dapat mengakibatkan gangguan estetika dan banjir,” tegasnya. (*/A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *