Ketua DPRD Kutim Dorong Pejabat Publik Lebih Terbuka dan Responsif

SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh menutup diri dari kritik. Menurutnya, kritik yang objektif dan membangun adalah sarana perbaikan yang wajib diterima dengan lapang dada oleh siapa pun yang mengemban amanah publik.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-41 yang digelar PWI Kutim bersama Diskominfo Staper di Hotel Royal Victoria, Selasa (18/11/2025). Jimmi hadir sebagai bentuk dukungan penuh legislatif terhadap peningkatan kapasitas wartawan daerah.

“Dengan adanya uji kompetensi ini, menandakan kita menginginkan pembangunan kualitas sumber daya manusia yang lebih optimal lagi,” ujarnya.

Menurut Jimmi, wartawan merupakan garda depan penyampaian informasi kepada publik sehingga kompetensi mereka sangat menentukan kualitas ruang informasi di Kutim. Ia menilai profesionalisme pers tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah dalam memperbaiki kinerja melalui kritik yang terukur.

“Kritikan yang positif penting untuk mengingatkan kita akan kekurangan kita. Untuk maju, kita perlu memperbaiki yang kurang. Saling sinergi dan menerima kritikan adalah salah satu bentuk profesionalisme kerja,” tegasnya.

Jimmi juga mengingatkan pentingnya publikasi Tupoksi pejabat pemerintah demi transparansi. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui tugas dan tanggung jawab setiap perangkat daerah sehingga proses evaluasi publik dapat berlangsung dengan sehat.

Dalam kesempatan yang sama, Jimmi berharap UKW mampu melahirkan jurnalis yang lebih teliti, kritis, dan berintegritas tinggi, sehingga hubungan pers dan pemerintah tetap harmonis tanpa mengabaikan fungsi kontrol. (Adv)