Sangatta – Upaya perbaikan lingkungan pada wilayah operasional perusahaan yang dikenal masyarakat sebagai PT Petekin atau PPKT mendapat perhatian Komisi A DPRD Kutai Timur. Setelah sebelumnya muncul keluhan terkait kerusakan tanggul dan dugaan pencemaran yang berdampak pada ekosistem sungai, kondisi di lapangan kini dilaporkan mengalami perubahan ke arah positif.
Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Masdari, menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan laporan resmi dari camat setempat mengenai perbaikan yang telah dilakukan perusahaan di area terdampak. Ia menyebut perbaikan tersebut terlihat memberikan pengaruh nyata terhadap lingkungan sekitar.
“Menurut laporan Ibu Camat, itu sudah dikembalikan seperti semula. Kalau dulu banyak pencemaran, ikan banyak mati. Sekarang sudah enggak lagi. Sudah bagus,” ujarnya.
Dalam pandangan Komisi A, pemulihan tanggul dan menurunnya dampak pencemaran merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Masdari menilai tanggung jawab tersebut harus terus dijalankan secara konsisten agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia menegaskan apresiasi ini tidak menghilangkan pentingnya pengawasan. Komisi A tetap mendorong pemantauan berkala agar perbaikan tidak hanya berlangsung sementara. “Kita tetap perlu pengawasan berkala. Jangan sampai ini cuma bagus di awal, nanti rusak lagi atau muncul masalah baru,” katanya.
Selain itu, Masdari meminta perusahaan lebih transparan dengan memastikan komunikasi terbuka bersama pemerintah dan masyarakat. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi dampak lingkungan yang tidak terdeteksi sejak dini.
Komisi A juga berharap dinas teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup melakukan verifikasi langsung di lapangan. Periksaaan teknis dibutuhkan agar laporan perbaikan dapat dibuktikan serta kekurangan lain dapat segera ditangani. Ia menekankan pentingnya pendataan kondisi terbaru sebagai bagian dari proses pengawasan.
Sejumlah laporan dari kecamatan menyebut aktivitas operasional perusahaan kini berjalan lebih tertib dan air sungai mulai kembali jernih. Keluhan warga terkait bau dan pencemaran disebut berkurang signifikan dibandingkan sebelumnya.
Kasus lingkungan yang melibatkan PT PPKT sempat menarik perhatian publik karena dampaknya dirasakan langsung masyarakat sekitar. Dengan adanya pemulihan ini, Komisi A menginginkan seluruh perusahaan menjadikan pengalaman tersebut sebagai contoh untuk selalu taat pada ketentuan lingkungan.
Masdari memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas. Ia berharap keseimbangan antara aktivitas industri dan kesehatan lingkungan terus dijaga.
“Yang penting sekarang kita jaga supaya kondisi ini tetap baik. Perusahaan punya kewajiban, masyarakat punya hak mendapatkan lingkungan yang sehat. Itu harus berjalan seimbang,” tutupnya.(Adv/hu02)













