Langkah Strategis DTPHP Kutim: Tingkatkan Kesehatan Hewan dengan Pemekaran Puskeswan

Sangatta – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengumumkan rencana penting untuk memperluas layanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kecamatan Kaliorang. Inisiatif ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan hewan di wilayah Kutim, terutama di Kecamatan Kaliorang yang menjadi fokus utama.

Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, menyatakan bahwa saat ini Puskeswan di Kaliorang harus melayani lima kecamatan sekaligus: Karangan, Kaubun, Sandaran, dan Sangkulirang. Hal ini menyebabkan Puskeswan Kaliorang sering kewalahan menghadapi volume kebutuhan peternakan yang sangat besar dari kelima kecamatan tersebut.

“Puskeswan Kaliorang bisa kewalahan, karena menangani peternakan di Karangan, Kaubun, Sandaran dan juga di Sangkulirang,” ujar Dyah Ratnaningrum, Kamis (16/5/2024).

Dyah mengungkapkan bahwa mereka telah berdiskusi dengan Bupati Kutim dan memperoleh persetujuan dari pihak provinsi untuk melanjutkan rencana pemekaran ini. Lebih jauh, Dyah juga mengemukakan rencana untuk menambah dan membangun Puskeswan di Kecamatan Kaubun dan Kecamatan Bengalon.

“Puskeswan di Kecamatan Kaubun nanti bisa fokus menangani Kecamatan Kaubun dan Karangan. Sementara untuk pembangunan Puskeswan di Kecamatan Bengalon, karena wilayah kecamatannya luas, diharapkan dapat mendukung perkembangan sektor peternakan, agar lebih merata dan efisien,” tutupnya.

Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan hewan di Kutim secara signifikan. Peternak di lima kecamatan tersebut nantinya tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan layanan kesehatan hewan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan hewan ternak mereka.