TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Anggota komisi III DPRD Berau, M. Ichsan Rapi soroti polemik perbaikan jembatan Kelay yang tak kunjung dilakukan perbaikan hingga saat ini. M. Ichsan Rapi menjelaskan, arus Lalu lintas di jembatan Sambaliung itu sangatlah padat sehingga haruslah adanya pembangunan jembatan baru. “Untuk jembatan Kelay saat ini kan kewenangan provinsi Kaltim.
Jadi kalau perbaikan juga harus menunggu anggaran dari provinsi. Kita lihat seperti sekarang ini kalau misalnya ada perbaikan apa dan kerusakan kita harus tunggu dan kita harus minta dari provinsi itu susah sekali,” ujar Pria yang akrab disapa daeng iccang tersebut.
Menurutnya Iccang, daripada menunggu perbaikan yang tidak tahu kapan akan mulai dilakukan perbaikan terhadap jembatan Sambaliung saat ini. Dirinya mendorong Pemkab Berau untuk membuat jembatan Kelay III, yang dimana perencanaan pembangunan jembatan tersebut sudah ada sejak 2015 lalu.
Daeng iccang berharap Pemkab Berau dapat mengupayakan pembangunan jembatan Kelay III sehingga Kabupaten Berau mempunyai jembatan sendiri. Diakuinya, memang untuk pembangunan jembatan Kelay III anggarannya cukup besar yakni pada 2015 lalu berkisar Rp 250 Miliar namun ada beberapa cara Terkait pembangunan itu ialah bisa dilakukan secara bertahap.
“Kalau misalnya dana tidak cukup untuk multy years ya kita lakukan dengan tahun tunggal saja, misalnya pembangunan bagian bawah terlebih dahulu selanjutnya akan bertahap,” Terang politisi partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut ia menerangkan, terkait statemen rekan DPRD Berau beberapa waktu lalu bahwa akan mereview design jembatan Kelay III, ia sangat menyambut baik. “Tapi saya tidak sependapat jika dalam review design itu harus merubah konsep kontruksi, dan tempat karena memerlukan waktu dan kajian yang cukup lama. Kalau yang di review itu terkait anggaran itu saya sependapat,” Imbuhnya.
“Ya, misalnya pada tahun 2015 dianggarkan sebesar Rp 250 Miliar maka jika pada saat ini dilakukan pembangunan, tinggal menyesuaikan lagi terkait bahan dan material yang naik. Misalnya dianggarkan sebesar Rp 280 milyar. Terus terang saya sependapat tapi kalau merubah kontruksi dan tempat itu ialah kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Berau buka lembaga DPRD,” Jelasnya.
“Kami juga ingin saat melakukan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) terkait jembatan Kelay III ini disetujui Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk segera membangun jembatan baru, sehingga ada aksi dari Pemkab Berau dan DPRD Berau untuk membangun jembatan Kelay III dan bisa di realisasikan pembangunannya di tahun 2023 mendatang,”harap Daeng Iccang. (Rizal/adv).