TELUK BAYUR, HARIAN UTAMA- Ketua DPRD Berau, Madri Pani angkat bicara terkait Sidak yang dilakukan Bupati Berau, Sri Juniarish Mas beserta Dinas Terkait ke Hutan Kota Tangap di Kecamatan Teluk Bayur, pada Kamis(02/11/2022).
Madri mengungkapkan terkait dengan itu ia tidak dapat berbicara banyak. Pasalnya itu merupakan kebijakan dari pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltim. “Artinya selagi itu bisa meningkatkan ekonomi masyarakat bawah sampai ke atas.
Ya yang terpenting mereka bisa bertanggung jawab dalam mereklamasi secara sendiri. Karena tidak ada catatan koridor di Reklamasi itu aturan dari mana,” Kata dia.
Dirinya meminta Pemerintah Daerah jangan hanya melakukan Sidak di PT BJU akan tetapi juga ia berharap Pemerintah Daerah dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat yang ada di Kampung Gurimbang, Masyarakat kita di gurimbang itu merintih menangis dan menjerit tanahnya dirampas oleh perusahaan yang punya izin tidak ada Pemerintah sidak dan berteriak.
Bahkan masyarakat saya dibangun ditangkap tidak ada juga respon dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
“Kenapa yang begitu begitu di sidak, sudahlah serahkan dengan penentu kebijakan, gubernur kita saja Pak isran Noor tidak bisa berbicara apa-apa.
Sekarang kan kalau galian c itu kebijakan provinsi sedangkan kalau untuk pertambangan itu kebijakan pusat,” Tambah Politisi Partai Nasdem tersebut.
Menurutnya, koridor itu tidak ada namanya Reklamasi, terkait Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang ada di Kabupaten Berau selama ini apakah pernah ada Reklamasi.
“Nah lalu Peraturan Bupati (Perbup) No 118 itulah yang melegalkan semua. Karena tidak pernah di revisi dan di review, lalu dulu itu ada kesepakatan dengan pemerintah daerah jika prapatan, maka dia wajib membangun jembatan Kelay 3 dari singkuang menuju limunjan,” Terangnya.
“Nah sekarang pertanyaan mana. Kita ini kan kadang-kadang kita juga yang membuat izin kita juga berteriak. Kalau saya lebih baik saya diam karena memang bukan ranah saya sebagai ketua DPRD karena itu kebijakan dari pusat,” pungkas Madri Pani. (Rizal/adv).