TANJUNG REDEB, Harian Utama – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, secara resmi mengukuhkan masa perpanjangan jabatan sejumlah kepala kampung yang diselenggarakan di Balai Mufakat, pada Kamis (18/07/2024).
Pada sambutannya Sri mengungkap pengukuhan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa, yang mengamanatkan perpanjangan masa jabatan kepala kampung dari yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada kepala kampung yang pada hari ini dikukuhkan masa jabatannya. Masa jabatan ini justru menuntut kepala kampung untuk semakin inovatif dalam memajukan kampungnya sesuai dengan potensi yang ada,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan ini menjadi tantangan bagi para kepala kampung untuk melakukan aksi-aksi perbaikan, peningkatan prestasi, dan kesejahteraan masyarakat di kampung.
“Dengan tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah kampung harus hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, Kabupaten Berau memiliki 100 kampung, dengan masa jabatan kepala kampung yang bervariasi. Hingga 2027, ada 19 kepala kampung yang menjalani masa jabatan periode 2021-2029 sebanyak 26 kepala kampung, dan periode 2023-2031 sebanyak 53 kepala kampung. Saat ini, dua kepala kampung lainnya masih dijabat oleh Pejabat Sementara (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt).
“Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kampung untuk meningkatkan kinerja dan memaksimalkan tata kelola pemerintahan kampung. Visi dan misi kepala kampung sangat diperlukan untuk mewujudkan kemajuan kampung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sri.
Dirinya juga mendorong kepala kampung untuk mengoptimalkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) agar tidak hanya bergantung pada alokasi dana kampung, tetapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK). Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan pihak ketiga.
Bupati Berau berharap para kepala kampung yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan baik selama masa jabatan delapan tahun ini, dan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kampung masing-masing.
Reporter : Mia