Pembahasan Raperda APBD 2022 Diperkirakan Akan Molor Hingga Akhir Juli

Sangatta – Dalam Rapat Bamus DPRD Kutim beberapa waktu lalu, terungkap bahwa kehadiran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim sangat rendah. Hal ini menjadi permasalahan serius yang berdampak pada proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2022. Asti Mazar, Wakil Ketua I DPRD Kutim, mengakui bahwa target penyelesaian pembahasan raperda APBD 2022 seharusnya pada pertengahan Juli.

Namun, karena tingkat kehadiran kepala OPD yang rendah, diprediksi pembahasan akan mengalami keterlambatan hingga akhir Juli. Hal ini menyulitkan DPRD dalam menyelesaikan pembahasan dan menyetujui Raperda APBD 2022, karena terdapat batasan waktu pengesahan pada akhir Juli yang diatur oleh aturan yang berlaku.

“Pembahasan raperda APBD 2022, sesuai target pertenganhan Juli selesai, namun ternyata karena tingkat kehadiran Kepala OPD sangat kurang, sehingga diperkirakan akan pembahasan akan molor hingga akhir Juli. Itupun, karena memang aturannya membatasi kalau akhir Juli sudah harus pengesahan, karena itu pembahasannya juga dibatasi,” kata Asti, pada awak media.

Asti menjelaskan bahwa mengingat pentingnya kehadiran kepala OPD dalam pembahasan, Pansus (Panitia Khusus) akan memanggil kepala OPD yang belum hadir hingga mereka datang. Contohnya, Sekda (Sekretaris Daerah) telah dipanggil beberapa kali hingga akhirnya hadir. Kehadiran mereka dianggap penting karena fungsi pengawasan DPRD tidak dapat berjalan jika mereka tidak hadir.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kutim, David Rante, mengakui bahwa alasan ketidakhadiran kepala OPD dalam rapat Pansus adalah karena mereka harus menghadiri rapat di Samarinda. Namun, para kepala OPD menyadari bahwa rapat yang membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD ini sangat penting dan memiliki batas waktu pembahasan yang terbatas.

Dalam menghadapi situasi ini, DPRD Kutim berkomitmen untuk terus memanggil para kepala OPD yang absen tersebut sampai mereka dapat hadir dalam rapat tersebut.

“Padahal, mereka tau kalau rapat terkait dengan Raperda Pertanggunjawaban APBD ini sangat penting, waktunya terbatas namun mereka tidak hadir dengan alasan rapat di luar. Karena ini juga sangat penting, kami akan panggil sampai mereka datang,” pungkasnya.(hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *