TANJUNG REDEB, Harian Utama – Pemkab Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Berau di Balai Mufakat, Senin (10/06/2024). Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis.
Rapat koordinasi tersebut membahas mengenai perkembangan delapan aksi konvergensi Berau, sosialisasi surat edaran Bupati terkait pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting, serta sosialisasi program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) dan teknis pendistribusian.
Ia memaparkan delapan aksi konvergensi yang dibahas meliputi analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan Bupati/Walikota tentang percepatan penurunan stunting, pembinaan, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi stunting, hingga review kerja tahunan.
“Delapan aksi ini sangat penting untuk menjadi perhatian kita bersama dalam rangka menekan kasus stunting di Berau, terutama dari sisi pendampingan dan pembinaan terhadap pelaku dan pemerintahan kelurahan dan kampung,” ujar Gamalis.
Sebagai Ketua TPPS Berau, dirinya mendorong peran aktif dari seluruh jajaran TPPS bersama perangkat kelurahan/kampung, TPK, KPM, dan kelembagaan masyarakat untuk mengoptimalkan intervensi pencegahan stunting terhadap remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, balita, dan keluarga penerima manfaat.
“Penguatan komitmen BAAS, peningkatan sosialisasi dan edukasi masyarakat, serta pengembangan kepedulian bersama tentang aksi cegah stunting di Berau juga tidak kalah pentingnya,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya melakukan review sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan program ke depan.
Target prevalensi balita stunting di Kalimantan Timur pada tahun 2024 adalah 12,9 persen. Oleh karena itu, Gamalis menginstruksikan seluruh perangkat terkait untuk bekerja lebih maksimal agar target ini bisa dicapai. Selain itu, ia berharap inovasi-inovasi terbaik dari semua pihak untuk mendukung pencapaian ini.
Perlu diketahui, Pemkab Berau telah mengalokasikan dana kegiatan percepatan penanganan stunting tahun 2024 sebesar Rp. 178.943.060.159.
Gamalis berharap dana ini dapat dibarengi dengan kinerja maksimal dari seluruh pihak terkait. Karena komitmen Pemkab Berau adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sejahtera, dan berbudi luhur, yang sangat selaras dengan pemenuhan derajat kesehatan.
“Keseluruhan aspek kesejahteraan ini perlu kita pastikan untuk menjamin kualitas kesehatan anak-anak kita sebagai generasi penerus yang kelak memegang tonggak kepemimpinan dan membawa kemajuan bagi daerah ini,” tutupnya.
Reporter : Mia