TANJUNG REDEB, Harian Utama – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar peningkatan kapasitas politik dan kepemimpinan bagi kepala kampung se- Kabupaten Berau yang diselenggarakan di Hotel Bumi Segah, pada Senin (27/05/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas DPMK Kabupaten Berau beserta jajaran, Manager YKAN Berau, Para Narasumber dan Para Kepala Kampung Se- Kabupaten Berau.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dalam sambutannya mengatakan sangat menyambut baik terlaksananya kegiatan ini sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan keberhasilan tata kelola pemerintahan yang menghadirkan peran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
“Perlu diketahui bahwa Hasil asesmen kapasitas tata kelola pemerintahan kampung yang dilakukan oleh YSID pada tahun 2023 lalu terhadap 26 kampung memberikan sejumlah catatan penting yang dapat menjadi bahan evaluasi kita bersama,” ucapnya.
Dirinya memaparkan poin yang menjadi catatan penting sebagai bahwa evaluasi yaitu capaian kapasitas sosial belum memuaskan, yang berpengaruh pada belum maksimalnya kinerja tata kelola pemerintahan kampung dan terjadi kesenjangan yang dalam antara kampung maju dan kampung tertinggal.
“Sehingganya, sangat diperlukan sosok kepala kampung yang berkapasitas, berkapabilitas, dan berintegritas, terutama dari aspek pemahaman serta pembentukan regulasi, kewenangan, dan kolaborasi,” paparnya.
Dalam konteks ini, seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa, yang dimana Bupati akan segera menerbitkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung, dari yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, yang dalam waktu dekat akan dikukuhkan.
“Perpanjangan ini justru menuntut profesionalitas kepala kampung agar semakin inovatif dalam memajukan kampung. Perpanjangan ini juga sekaligus menjadi tantangan yang harus mampu dijawab dengan aksi-aksi perbaikan, peningkatan prestasi, dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Bupati Berau dengan tegas.
Tak lupa dirinya mengajak para Kepala Kampung untuk lebih memaksimlkan tata kelola Badan Usaha Milik Kampung (BUMIK) dengan unit usaha yang rill sesuai potensi dan keunggulan kampung.
“Maksimalkan sumber daya perusahaan yang berlokasi di kampung sebagai mitra BUMK dalam menjalankan usaha. Jangan sampai pemerintah kampung hanya meniadi penonton di kampung sendiri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Saat ini, dari 100 kampung yang ada di Kabupaten Berau, sebanyak 17 kampung berstatus mandiri, 39 kampung berstatus maju, 43 kampung berstatus
berkembang, dan 1 kampung mash berstatus tertinggal.
“Untuk itu, saya sangat mengharapkan kinerja terbaik dari para kepala kampung dan seluruh perangkat kampung. Saya ingin para kakam di Kabupaten Berau bisa saling belajar demi kemajuan kampung masing-masing,” tuturnya.
Bupati Berau menekankan kepada para kepala kampung untuk turut serta dalam mengawal dan menyukseskan visi, misi, dan program prioritas Pemerintah Kabupaten Berau sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Besar harapan saya, kegiatan ini akan menjadikan para kepala kampung semakin berdedikasi, berjiwa pengabdian, dan memiliki etos kerja profesional dalam memberikan pelayanan masyarakat, yang berorientasi pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sebagai visi utama,” tandas Bupati Berau.
(Mia/Adv)