Pemkab Kutai Timur Berencana Merger Dua Perguruan Tinggi untuk Tingkatkan Status Jadi Universitas

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah menggodok rencana penggabungan dua perguruan tinggi swasta yang berada di bawah naungan pemerintah daerah, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Ilmu Islam Sangatta
(STAIS).

Hal ini disampaikan oleh Asisten III Setkab Kutai Timur, Sudirman, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (18/11/24).

Sudirman menjelaskan bahwa kedua perguruan tinggi tersebut, meskipun berstatus swasta, seluruh pembiayaannya selama ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, masing-masing lembaga memiliki yayasan tersendiri yang menaungi operasionalnya.

“Kita saat ini sedang merencanakan bagaimana caranya mengintegrasikan kedua perguruan tinggi ini. Awalnya ada wacana menjadikan salah satunya perguruan tinggi negeri, tetapi kebijakan pemerintah pusat menerapkan moratorium pendirian perguruan tinggi negeri baru,” ujar Sudirman.

Sebagai langkah alternatif, Pemkab Kutai Timur berencana menaikkan status kedua perguruan tinggi tersebut menjadi universitas.

Menurut Sudirman, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan lampu hijau untuk rencana tersebut.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu keberadaan program studi (prodi) lintas disiplin ilmu.

“Tidak cukup hanya prodi pertanian saja, tetapi harus ada prodi dari bidang lain. Saat ini sudah direncanakan penambahan prodi pariwisata dan bisnis digital sebagai pelengkap,” ungkapnya.

Jika penggabungan ini terealisasi, prodi yang dimiliki STAIS juga akan bergabung menjadi fakultas atau beberapa fakultas di bawah universitas baru tersebut.

“Ini masih dalam tahap perencanaan. Hasil kerja tim percepatan akan segera kami laporkan kepada Bupati untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tambah Sudirman.

Sebagai bagian dari persiapan, tim dari Pemkab Kutai Timur berencana melakukan studi banding ke Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Tenggarong.

“Di sana sudah ada pengelolaan berbagai disiplin ilmu, mulai dari bidang keislaman, eksakta, hingga ekonomi dan sosial. Hal ini bisa menjadi referensi bagi kami,” jelas Sudirman.

Sudirman juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah sedang mempertimbangkan model pengelolaan universitas ke depan. “Opsinya adalah apakah universitas ini akan sepenuhnya menjadi perguruan tinggi negeri, atau tetap swasta tetapi dikelola secara mandiri oleh yayasan tanpa bergantung pada dana pemerintah daerah,” ujarnya.

Keputusan ini, menurutnya, akan sangat strategis untuk masa depan pendidikan tinggi di Kutai Timur. “Yang terpenting adalah memastikan keberlanjutan dan kualitas pendidikan tinggi di daerah ini,” pungkas Sudirman.

Hasil perencanaan dan langkah-langkah yang telah dilakukan tim percepatan penggabungan ini akan segera disampaikan kepada Bupati Kutai Timur untuk diputuskan lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *