Pemkab Kutim Fasilitasi Pemberian Ijazah pada Santri Melalui Program Cap Jempol

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah memberikan perhatian khusus pada para santri di pondok pesantren dengan menyediakan fasilitas agar mereka bisa mendapatkan ijazah sekolah, mengurangi kekhawatiran terkait pendidikan formal.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa para santri di daerah tersebut tidak perlu khawatir terkait pendidikan formal. Meskipun mereka menempuh pendidikan nonformal di pondok pesantren, pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah memfasilitasi pemberian ijazah kepada para santri.

“Kita sudah fasilitasi santri mendapatkan hak seperti murid di pendidikan formal melalui program Cap Jempol, merambah sudah hampir semua di pondok-pondok di Kutai Timur,” ungkap Bupati Ardiansyah, Minggu (22/10/2023).

Program Cap Jempol, yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, telah diluncurkan sejak tahun 2022. Program ini terus berlanjut hingga tahun ini, dengan pelayanan yang diselenggarakan di berbagai pondok pesantren.

Bupati menegaskan bahwa program Cap Jempol memberikan hak kepada santri untuk mendapatkan ijazah formal, sehingga mereka tidak hanya belajar agama atau pendidikan nonformal di pondok pesantren.

“Selain sekolah nonformal, di pondoknya kita siapkan juga sekolah formalnya dengan diakui, dengan menyiapkan fasilitas ijazah formal untuk para santri,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memperhatikan kebutuhan bantuan di pondok pesantren di Kutai Timur guna mendukung kegiatan belajar-mengajar.

“Pemerintah memberikan dukungan kepada mereka (santri) dengan bantuan yang sesuai dengan prosedur di pondok pesantren,” tambahnya. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *