Pemkab Kutim Gelar Pelatihan Operator Portal Satu Data untuk Meningkatkan Transparansi dan Kredibilitas Informasi

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informasi Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) menyelenggarakan pelatihan bagi operator portal satu data Kutim.

Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari setiap perangkat daerah (PD) dan berlangsung selama dua hari, pada tanggal 4 dan 5 Juli 2023 di Hotel Royal Victoria Sangatta.

Pelatihan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Bupati. Dalam sambutannya, Poniso Suryo Renggono menekankan pentingnya akurasi, kredibilitas, dan validitas data yang diinput oleh seluruh operator ke portal satu data Kutim.

“Portal satu data Kutai Timur dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kutai Timur,” ujar Poniso.

Namun, merurut Poniso, jika ada keluhan atau laporan dari masyarakat terkait pelayanan pemerintah, masyarakat dapat melaporkannya melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.

“Karena data yang diberikan harus sudah melalui proses edit oleh Kepala OPD, jika ada kesalahan maka OPD yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Ery Mulyadi, Kepala Diskominfo Staper Kutim, menyatakan bahwa portal satu data Kutim merupakan satu-satunya di Kalimantan Timur yang telah berhasil terintegrasi dengan baik.

Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa pada tahun ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutai Timur diwajibkan untuk menggunakan portal satu data Kutim.

“Pada awal tahun 2023, telah disepakati adanya 2214 jenis data yang akan ditampilkan di portal ini oleh 65 kementerian dan lembaga beserta pokja di dalamnya. Kami akan menyesuaikan data apa saja yang ditampilkan di portal tersebut,” pungkasnya.(hu02)