Pemkab Kutim Genjot Target Realisasi Anggaran 2024 di Penghujung Tahun

Samarinda – Dalam upaya memenuhi target realisasi anggaran dan capaian fisik hingga akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar rapat pimpinan yang dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati H M Agus Hari Kesuma. Rapat yang berlangsung pada Sabtu (9/11/2024) di Ruang Yamcha, Hotel Fugo, Samarinda, ini dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah, termasuk kepala badan, kepala dinas, camat, dan direktur RSUD Kudungga serta Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim.

Dalam arahan yang disampaikan, Agus menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran dan capaian fisik perangkat daerah. “Saya akan terus melakukan pengawasan dengan meminta laporan terkait capaian hingga permasalahan yang dihadapi setiap perangkat daerah,” ujarnya. Sebagai pemimpin sementara, Agus mengaku bahwa salah satu tugas utamanya adalah mengawasi progres kinerja seluruh perangkat daerah.

Ketua Panitia Rapat, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Insan Bowo Asmoro, melaporkan bahwa realisasi anggaran di Kutim dibagi ke dalam tiga zona: hijau, kuning, dan merah. Perangkat daerah yang berada di zona hijau mendapatkan apresiasi langsung dari Pjs Bupati, sementara yang berada di zona kuning menghadapi beberapa kendala, seperti lambatnya tanda tangan pengguna anggaran dan masalah teknis pada sistem online.

Agus menegaskan perlunya evaluasi bagi perangkat daerah yang masuk zona merah, yang masih kesulitan mencapai target anggaran. Ia meminta masing-masing Kepala Perangkat Daerah untuk menyampaikan prognosis kendala yang dihadapi. Salah satu masalah yang diidentifikasi adalah terkait sistem online SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang masih bermasalah.

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa hambatan teknis ini telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena kendala serupa juga dihadapi oleh daerah lain di seluruh Indonesia. “Kendala pada SIPD ini cukup menyulitkan proses penginputan data, tetapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan sesuai target,” terang Ade.

Meskipun menghadapi berbagai kendala, pimpinan perangkat daerah tetap optimis bahwa capaian fisik dan anggaran akan terselesaikan sebelum 31 Desember 2024. Beberapa perangkat daerah yang berada di zona merah menyatakan kesiapannya untuk mengejar ketertinggalan dengan target realisasi masing-masing. Para peserta rapat sepakat untuk terus melakukan perbaikan dan koordinasi guna meningkatkan serapan anggaran dan capaian program.

Agus juga meminta notulen untuk mencatat secara rinci laporan dari masing-masing perangkat daerah, khususnya yang berada di zona merah, agar dapat dievaluasi lebih lanjut. Rapat yang berlangsung dari pukul 14.00 WITA hingga sore ini menunjukkan tekad Pemkab Kutim untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah bergerak dalam satu visi untuk merealisasikan anggaran dan capaian fisik sesuai target yang telah ditetapkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *