Sangatta – Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian utama Komisi A DPRD Kutai Timur seiring masih ditemukannya sejumlah persoalan teknis dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan. Komisi A berencana memperkuat pengawasan internal melalui pembentukan tim khusus yang akan turun langsung ke berbagai instansi pelayanan.
Anggota Komisi A DPRD Kutim, Masdari, menjelaskan bahwa tim tersebut akan beranggotakan personel komisi yang ditugaskan sesuai lingkup kerja masing-masing untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa hambatan.
“Dari ketua Komisi A nanti dibuatkan tim, siapa-siapa saja. Tim inilah yang akan turun ke dinas-dinas yang terkait,” ungkap Masdari.
Ia menilai pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan laporan tertulis. Komisi ingin melihat secara langsung kondisi lapangan agar rekomendasi perbaikan yang diberikan tepat sasaran.
“Kita perlu tahu langsung apa persoalannya di lapangan. Jangan hanya menerima laporan di atas meja,” ujarnya.
Menurut Masdari, penguatan pengawasan ini diperlukan karena masih ditemukan hambatan seperti lambatnya pelayanan, antrean panjang, staf pelayanan yang kurang, serta keterlambatan pelaksanaan program yang berdampak pada masyarakat.
Komisi A memiliki ruang lingkup pengawasan pada layanan dasar pemerintahan, administrasi kependudukan, perizinan, tata kelola aparatur hingga pelayanan publik di tingkat kecamatan. Karena itu, ia memastikan pemantauan tidak hanya dilakukan di kantor OPD kabupaten, tetapi juga unit pelayanan di kecamatan.
“Pengawasan itu tidak boleh berhenti di kabupaten. Di kecamatan juga harus. Apalagi banyak layanan dasar yang berada di sana,” tegasnya.
Masdari menambahkan pengawasan mendetail akan membantu memetakan masalah yang dihadapi OPD dan segera ditindaklanjuti melalui forum resmi bersama pemerintah daerah. Setiap temuan di lapangan akan dicatat dan digunakan sebagai dasar rekomendasi kebijakan DPRD.
“Kalau ada yang lambat, ada keluhan, atau ada fasilitas yang tidak mendukung, itu semua harus kita catat. Tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Ia menegaskan tujuan utama pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan OPD, melainkan memastikan anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi publik secara merata.
“Ini bukan ingin menyudutkan siapa. Tapi supaya pelayanan di Kutai Timur benar-benar berjalan baik. Itu tugas kami di Komisi A,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan 2, Masdari juga ingin memastikan kecamatan-kecamatan di wilayah perwakilannya mendapatkan perhatian proporsional terkait peningkatan administrasi pemerintah. Ia berharap pengawasan yang dilakukan secara rutin dapat mempercepat penyelesaian persoalan pelayanan masyarakat.
“Kalau pengawasan rutin, pasti akan kelihatan mana yang kurang. Kita bisa bantu dorong penyelesaiannya. Yang penting masyarakat tidak dirugikan,” tutupnya.(Adv/hu02)













