banner 1024x768

Pengedar Sabu “IRT inisial DP”Ditangkap Satresnarkoba Polres Berau

TANJUNG REDEB, Harian Utama” – Pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika terus dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres .

Pada hari Minggu, tanggal 23 Juli 2023, sekitar pukul 03.00 Wita, dilakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Berau.

Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, diduga ada peredaran sabu terjadi di sekitar Jalan Silo Gang Central 2, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur.

Tim Sat Resnarkoba Polres Berau segera melakukan penyelidikan dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau.Dalam penyelidikan yang cermat, petugas berhasil mencurigai salah satu rumah sebagai tempat aktivitas ilegal tersebut. Pada pukul 03.00 Wita, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka, DP usia40 tahun.

“Selama penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu poket sedang dan tiga belas poket kecil yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu milik DP,” ungkap Iptu Didin Nurdin.

Selain itu, barang bukti lainnya juga berhasil disita, antara lain uang tunai sejumlah Rp600.000, tujuh belas potong sedotan, satu tas kecil, dua sedotan warna putih, satu timbangan, satu unit ponsel, satu dompet Lacoste warna coklat, satu korek gas, satu bekas pembungkus sabu dan satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik tersangka.

“Total berat bruto sabu yang berhasil disita oleh petugas mencapai 4,59 gram,” bebernya.Pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Tersangka kini berada dalam tahanan Polres Berau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkotika. Dengan bersatu padu dan saling mendukung, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Berau dapat diberantas secara tuntas demi masa depan yang lebih cerah dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.HUMAS POLRES BERAU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *