Kutai Timur, 3 Januari – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, Joko Suripto, melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Abdul Muis, mengungkapkan rencana penjagaan arus lalulintas kendaraan angkutan berat pada tahun ini. Sosialisasi telah dilakukan, dan penjagaan akan dilakukan sesuai dengan jam tertentu yang akan disepakati bersama.
“Kami sudah melakukan sosialisasi, dan untuk tahun kami sudah akan melakukan penjagaan sesuai dengan jam tertentu yang akan kami sepakati bersama, untuk kedepannya nanti kami akan memberikan informasi lebih lanjut,” ucap Muis diruang kerjanya, Rabu (3/1).
Abdul Muis menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan TNI, Satlantas, Satpol PP, dan Dishub Kutim untuk mengamankan pengaturan tersebut. Saat ini, mereka tengah menggarap Surat Keputusan (SK) Tim Terpadu dan akan melakukan rapat terkait jam masuk kendaraan alat berat.
Pada tahun sebelumnya, Dishub Kutai Timur telah melakukan sosialisasi terkait penertiban arus lalu lintas angkutan berat. Penertiban ini direncanakan akan dilaksanakan setelah SK Bupati Kutai Timur diterbitkan.
Zulkarnain, Kasi Lalu Lintas Dishub Kutai Timur, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, pihaknya hanya melakukan sosialisasi terkait rencana pemberlakuan jam masuk angkutan berat di Kota Sangatta. Petugas diharapkan akan menjaga kawasan Patung Burung setelah terminal Kilometer 3 Sangatta-Bontang, dan disiapkan pula parkiran luas di dekat terminal Sangatta bagi kendaraan angkutan berat yang melintas di Kota Sangatta. (A/)