Perumda Air Minum Batiwakkal lakukan Mou dengan Kejaksaan Negeri Berau tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Perumda Air Minum Batiwakkal dengan Kejaksaan Negeri Berau gelar penandatanganan kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang rapat sangalaki kantor Pemkab Berau, Senin (26/12/2022).

Penandatanganan kerjasama itu disaksikan bupati Berau, sri Juniarsih, OPD dan unsur Forkopimda. Saipul Rahman menjelaskan, Ini sebenarnya perpanjangan dari perjanjian kerja sama pihaknya sebelumnya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Berau yang selama ini sudah memberikan pendampingan kepada Perumda air minum Batiwakkal Kabupaten Berau baik dalam mitigasi maupun non mitigasi,” Ujar Saipul.

Dikatakannya, ini merupakan dukungan sebenarnya, bukan hanya bagi Perumda tapi juga bagi masyarakat Kabupaten Berau.

“Karena ketika Perumda mendapatkan dukungan seperti ini dari beberapa pihak khususnya dalam hal ini adalah kejaksaan negeri Berau. Kita bisa bekerja lebih optimal untuk melayani masyarakat. Dan sebenarnya dukungan kejaksaan negeri ini bukan hanya untuk perumda tapi dukungan untuk masyarakat juga,” tandasnya. (*/Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *