TANJUNG REDEB,HARIAN UTAMA-Bupati Berau Sri Juniarsih mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Yang berlaku mulai tanggal 16 Agustus hingga 31 Oktober Tahun 2022.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Post Views: 198 SANGATTA – Suasana halaman Stadion Kudungga Sangatta menjadi saksi semaraknya perhelatan akbar…

Post Views: 198 BERAU, HarianUtama.com – Wacana pemekaran wilayah Berau Pesisir Selatan kembali mengemuka. Wakil…

Post Views: 198 BERAU, HarianUtama.com – Anggota DPRD Berau, Sutami, menyoroti minimnya alokasi anggaran yang…

Post Views: 198 TANJUNG REDEB, HarianUtama.com – Pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat di Kabupaten…

Post Views: 198 TANJUNG REDEB, Harian Utama – Kabupaten Berau terus menunjukkan geliat pembangunan yang…







