Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

TANJUNG REDEB,HARIAN UTAMA-Bupati Berau Sri Juniarsih mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Yang berlaku mulai tanggal 16 Agustus hingga 31 Oktober Tahun 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *