TANJUNG REDEB,HARIAN UTAMA-Bupati Berau Sri Juniarsih mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Yang berlaku mulai tanggal 16 Agustus hingga 31 Oktober Tahun 2022.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Views: 413 Harianutama.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai memperkuat persiapan sumber…

Views: 413 Harianutama.com, SANGATTA – Stadion Utama Kudungga, Sangatta, dinilai memiliki kelayakan untuk menggelar pertandingan…

Views: 413 Harianutama.com, KUTAI TIMUR – Dampak kondisi cuaca kering yang berkaitan dengan fenomena El…

Views: 413 Harianutama.com, KUTAI TIMUR – Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kabupaten Kutai…

Views: 413 Harianutama.com, SANGATTA – Suasana Alun-Alun Bukit Pelangi, Sangatta, dipadati masyarakat saat penutupan Pekan…







