TANJUNG REDEB,HARIAN UTAMA-Bupati Berau Sri Juniarsih mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Yang berlaku mulai tanggal 16 Agustus hingga 31 Oktober Tahun 2022.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Post Views: 121 BERAU, HARIANUTAMA – Anggota DPRD Berau, Sutami mendesak Pemerintah Kabupaten Berau untuk…

Post Views: 121 BERAU,HARIANUTAMA – Masalah abrasi pantai di Pulau Derawan terus menjadi perhatian serius….

Post Views: 121 BERAU,HARIANUTAMA – Anggota DPRD Berau, Rifai menanggapi terkait keluhan Masyarakat Kampung Suaran…

Post Views: 121 BERAU, HARIANUTAMA – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Agus Uriansyah, menyoroti lemahnya kontribusi…