TANJUNG REDEB,HARIAN UTAMA-Bupati Berau Sri Juniarsih mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Yang berlaku mulai tanggal 16 Agustus hingga 31 Oktober Tahun 2022.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Rekomendasi untuk kamu

Post Views: 141 BERAU, HarianUtama.com — Kepolisian Resor Berau menggelar upacara laporan kenaikan pangkat setingkat…

Post Views: 141 BERAU, HarianUtama.com- Polres Berau menggelar upacara dan syukuran dalam rangka memperingati Hari…

Post Views: 141 BERAU, HarianUtama.com – Anggota DPRD Berau, Sutami, menyoroti minimnya alokasi anggaran yang…

Post Views: 141 TANJUNG REDEB, HarianUtama.com – PT Berau Coal terus menunjukkan komitmen dalam pelestarian…