TANJUNG REDEB,HARIAN UTAMA-Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau tentang Perubahan Umum Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Rapat diadakan di ruangan rapat Bersama kantor DPRD.
Rapat Paripurna dilaksanakan pada Selasa (30/8/2022) pagi, Bertempat di Ruang Rapat Bersama kantor DPRD Berau. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Madri Pani,S.E, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Rivai Dan Bupati Berau Sri Junarsih Mas.
Rapat dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya dan dilanjut dengan Tanda Tangan hasil Pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon serta Rancangan Prioritas Anggaran Sementara Kabupaten Berau dapat diselesaikan dengan disertai dengan semangat kemitraan dan Komitmen yang kuat antara Pemerintah dan Legislatif sehingga pembahasan yang memerlukan ekstra waktu namun demikian tidak mengabaikan sistem maupun prosedur yang ada dan dapat berjalan dengan lancar.
Sambutan Bupati Berau Sri Junarsih Mas, mengatakan dalam penyusunan KUA PPAS Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2023 dan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Berau berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun Program dan kegiatan yang sifatnya Prioritas sesuai Kebutuhan dan Anggaran yang tersedia.
Adapun alokasi anggaran yang pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 antara lain Operasional SKPD dengan porsi minimal, termasuk didalamnya untuk belanja gaji, tunjangan, tambahan penghasilan ASN, Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah dan Anggota DPRD serta Gaji Non PNS.
Program kegiatan yang sifatnya mendesak dan untuk penunjang pelayanan publik publik standar pelayanan minimal baik fisik maupun non fisik (Sektor Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Perumahan, Sanitasi dan Air Bersih), termasuk didalamnya untuk pengalokasian anggaran MYC Serta Dukungan anggaran terkait percepatan penurunan stunting, operional PKK, Posyandu, Urusan Pemerintahan Umum.(fery/adv).