Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengungkapkan tekadnya untuk menghindari terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang mencapai triliunan rupiah pada tahun ini. Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar, menyampaikan hal ini kepada media beberapa hari lalu di Kantor DPRD Kutim.
Asti Mazar menyatakan bahwa pihak DPRD sudah mempertanyakan kepada pemerintah terkait realisasi anggaran yang masih rendah, tetapi belum menerima penjelasan yang memadai. Oleh karena itu, DPRD akan secara resmi mengajukan pertanyaan dalam forum yang ditetapkan.
DPRD berkomitmen untuk tidak mengulangi kejadian tahun sebelumnya di mana terdapat sisa lebih perhitungan anggaran hingga mencapai 2 triliun rupiah. Meskipun anggaran melimpah, adanya Silpa dalam jumlah besar dianggap sebagai hal yang tidak wajar dan harus diantisipasi dengan baik.
“Realiasi anggaran yang masih kecil, kami sudah pertanyakan pada pemerintah, namun mereka belum menjelaskan alasannya seperti apa. Makanya, dalam forum resmi akan kami pertanyakan. Karena kami tak ingin seperti tahun lalu, ada Silpa hingga 2 triliun rupiah lebih. Kan sayang. Anggaran melimpah, tapi silpahnya besar sekali. Kan aneh,” ucap Asti.
Pada bulan Juli ini, DPRD Kutim akan kembali mengajukan pertanyaan terkait realisasi anggaran yang masih rendah. Sesuai dengan aturan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juli. Oleh karena itu, realisasi anggaran tidak termasuk dalam pembahasan tersebut karena telah diatur secara aturan.
Pada APBD perubahan, persetujuan harus dilakukan sebelum tanggal 30 September. Namun, DPRD Kutim berkeinginan untuk menyetujui APBD perubahan pada bulan Agustus, paling lambat akhir Agustus. Pempercepatan pembahasan dan pengesahan APBD perubahan dilakukan untuk menghindari terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran yang tinggi.
Asti Mazar menjelaskan bahwa meskipun realisasi anggaran saat ini masih rendah, DPRD akan mengajukan pertanyaan kepada pemerintah terkait masalah ini. Pemerintahlah yang melaksanakan, oleh karena itu, mereka harus memberikan penjelasan.
“Karena sebenarnya, pemerintah dan DPRD ini punya keinginan yang sama, agar Silpanya kecil,” jelasnya
DPRD yakin bahwa pemerintah juga tidak berniat menyebabkan keterlambatan, namun tentu saja terdapat faktor teknis yang menjadi penyebab masalah ini. DPRD berencana untuk mengajukan pertanyaan kepada pemerintah guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
“Kami meyakini bahwa pemerintah juga tidak menginginkan terjadinya keterlambatan, namun tentu saja ada faktor teknis yang menyebabkan masalah ini muncul. Kami akan menanyakan hal tersebut kepada pemerintah untuk memperoleh penjelasan yang lebih rinci,” tegasnya.