Rudi Mangunsong Kritik Rencana Pemindahan Penambang Pasir

TANJUNG REDEB, Harian Utama – Anggota Komisi I DPRD , Rudi Mangunsong, menyampaikan kritik tajam terhadap rencana pemindahan penambang pasir. Kritik tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu (17/07/2024). 

Menurutnya, penumpukan pasir bukan hanya masalah teknis, tetapi juga bagian dari sejarah dan kehidupan masyarakat yang harus dihormati.

“Kalau berbicara penumpukan pasir, ini berbicara sejarah, bukan sekadar pemindahan atau pembangunan. Artinya, mereka yang dulunya merupakan penambang pasir sepanjang jalan Pulau Derawan sampai depan Bumi Segah itu semua dipindahkan dengan niat baik dari pemerintah daerah. Dengan APBD, pemerintah memberikan tempat yang layak untuk penataan kota agar penumpuk pasir ini tidak berhamburan di sepanjang jalan. Dengan konsep penataan kota, kita relokasi,” jelas Rudi.

Ia menegaskan bahwa memindahkan penambang pasir tanpa memberikan tempat yang layak adalah tindakan tidak berperikemanusiaan. Rudi mengingatkan bahwa sejarah dan hak yang sama sebagai warga negara harus dihormati.

“Sekarang mereka disuruh pindah tanpa tempat yang layak, itu sikap tidak berperikemanusiaan karena ini merupakan sejarah. Di undang-undang dasar juga berbicara hak yang sama sebagai warga negara. Jadi, saya berharap pemerintah daerah memberikan tempat yang layak untuk usaha mereka,” tambahnya.

Rudi juga meminta agar pemerintah daerah segera menganggarkan pematangan lahan yang layak untuk penambang pasir, tanpa perlu perencanaan yang terlalu rumit. Ia menekankan pentingnya memberikan kejelasan lahan sebelum proyek relokasi dijalankan.

“Saya berharap kepada pemerintah daerah dalam tempo yang sesingkat-singkatnya bisa menganggarkan pematangan lahan. Gampang kok tanpa perencanaan yang terlalu rumit. Saya pribadi berharap jangan dulu dikerjakan sebelum ada kejelasan lahan yang bagus untuk pengusaha penambang pasir,” harap Rudi.

Pernyataan Rudi Mangunsong menambah tekanan pada pemerintah daerah untuk segera memberikan solusi yang memadai bagi para penambang pasir, memastikan mereka mendapatkan tempat usaha yang layak sebelum relokasi dilakukan.

Reporter: Mia