banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Satpol PP Apresiasi Kajari, Musnahkan BB 1.884 Botol Miras

Kajari Berau dan Satpol PP

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat pol PP) , Anang Saprani sangat mengapresiasi giat pemusnahan Barang Bukti (BB) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Berau. Dia mengatakan, seperti yang diketahui bersama bahwa untuk Minuman Keras (Miras) yang dimusnahkan ini ialah hasil pengungkapan perkara dari bulan Maret hingga bulan September yaitu sebanyak 1.884 botol yang dimusnahkan. Selasa 27/9/22

Anang menjelaskan terkait dengan dengan beberapa barang bukti salah satunya adalah Miras, yang mana miras ini berkaitan dengan adanya larangan peredaran miras di kabupaten Berau. “Kami selaku satpol PP Berau akan lebih intens lagi dalam hal pengawalan dan penindakan. Karena tadi kami juga akan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan maupun kepolisian.

Dalam hal menuntaskan maupun menekan angka dari pada miras di kabupaten Berau ini. Diakuinya, satu hal juga harus menjadi catatan bahwa Kabupaten berau akan menjadi tuan rumah dalam ajang Porpov Se- Kaltim kemudian jelang perayaan tahun baru.

“Nah Momen hari ini merupakan tolak ukur kami untuk selalu lebih intens dan aktif nantinya bersama jajaran kami. Dan kami juga akan bekerja sama juga dengan pihak kejaksaan, kepolisian, dan pihak lainnya,” Ujar Anang Saprani.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat beri kami masukkan informasi terkait titik- titik ataupun tempat-tempat peredaran Miras ini. Terkhusus dengan THM memang tidak dibenarkan adanya peredaran di tempat hiburan malamnya. Kedepan kami juga akan selalu meningkatkan giat untuk pengawalan dan pengamanan dari peredaran Miras itu sendiri. Jadi kegiatan pemusnahan pada hari ini merupakan tolak ukur kita dalam menekan peredaran miras di Bumi Batiwakkal,” Terang Mantan Camat Gunung Tabur tersebut. (Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *