Sayid Anjas Pastikan Proyek Tahun Jamak Tidak Dihentikan Meski APBD Menyusut

SANGATTA – Penurunan proyeksi APBD Kutai Timur hingga menyentuh angka Rp 4,8 triliun tidak serta merta menghentikan langkah pemerintah daerah dalam melanjutkan proyek proyek multiyears. Pemerintah dan DPRD sepakat bahwa pembangunan infrastruktur strategis harus tetap berjalan, meski dengan penyesuaian besar dalam perhitungan anggarannya.

Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, menilai proyek multiyears masih bisa dijalankan asalkan perencanaannya kembali dihitung secara realistis. Ia menyebut bahwa dalam situasi fiskal yang menurun tajam, perampingan nilai kontrak adalah langkah yang masuk akal. “Saya rasa kalau nanti dihitung ulang. Ini yang tadinya mereka bikin multi years katakan 10, mungkin sudah mau dibikin 6 atau 5. Saya rasa wajar saja itu. Masih bisa aja dilakukan. Yang penting perhitungannya masih tepat dan dirampingkan,” katanya.

Anjas mengakui bahwa kondisi APBD tahun depan jauh berbeda dari target besar yang sempat dicanangkan pada 2025. Dengan keterbatasan tersebut, rencana awal tentu tidak bisa dipertahankan sepenuhnya. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap harus fokus pada kebutuhan dasar seperti pembangunan jalan dan jembatan, khususnya di kawasan pedalaman yang masih tertinggal.

Menurutnya, prinsip keberlanjutan pembangunan tetap harus dipegang, tetapi dengan skala yang disesuaikan. Perampingan akan berfokus pada ruang lingkup dan besaran kontrak, bukan pada penghentian proyek strategis secara keseluruhan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa semua keputusan akhir masih menunggu usulan resmi dari Pemkab. “Nah, karena keadaan begini otomatis menyesuaikan saya rasa untuk multi years. Tapi nanti kita lihat karena belum juga diajukan ke DPRD,” tegasnya.

Anjas berharap pemerintah daerah bersikap cermat dan hati hati agar pelaksanaan multiyears tidak menimbulkan beban keuangan baru di masa mendatang. (Adv)