SANGATTA – Sobrin Bagus, anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), mengungkapkan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kutim dalam menyusun nota penjelasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan ke-1 Tahun Anggaran 2023/2024, di ruang Sidang Utama DPRD kutim, Sangatta Utara, pada Kamis (09/11/2023).
Pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan ke-1 Tahun Anggaran 2023/2024, Sobrin menyoroti penambahan signifikan pada APBD, meminta penjelasan dari pemerintah mengenai kenaikan pendapatan dari Rp8,561 triliun menjadi Rp9,148 triliun, beserta penggunaannya.
“Kami meminta pemerintah agar dalam pelaksanaan APBD 2024 juga dapat menetapkan prioritas program, terutama terkait Stunting, Sarana dan Prasarana (Sapras) pendidikan, serta pemenuhan hak-hak guru,” tegasnya.
Sobrin juga menambahkan bahwa pandangan ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga dalam proses pembahasan APBD, yang akan memberi dampak positif bagi peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan Kutim serta kesejahteraan warga.
“Penambahan pendapatan ini disebabkan oleh penyesuaian, termasuk profit sharing, penambahan dari alokasi khusus fisik tahun 2014, tambahan dari dana bagi hasil sawit, tambahan bantuan keuangan dari provinsi Kaltim tahun 2024, serta tambahan bagi hasil dari iuran eksploitasi (royalty),” ungkap Sobrin. (hu02)