Sosialisasi Sistem Informasi Elektronik: Menuju Pelayanan Publik yang Efisien

SANGATTA – Diskominfo Staper Kutai Timur, di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Ery Mulyadi, melalui Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Diar Fauzi Wiranata, menegaskan peran Diskominfo Staper sebagai fasilitator utama dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang utuh kepada setiap Perangkat Daerah terkait tugas pokok dan data yang dibutuhkan dalam pelaksanaan SPBE,” jelas Diar Fauzi Wiranata dalam acara Sosialisasi Sistem Informasi Berbasis Elektronik yang digelar di Hotel Royal Victoria pada Selasa (21/11/2023).

Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk menegaskan kepada setiap Perangkat Daerah bahwa Diskominfo Staper hanya berperan sebagai fasilitator dalam penerapan SPBE. Oleh karena itu, semua data yang dibutuhkan merupakan tanggung jawab dari masing-masing Perangkat Daerah.

“Data mengenai kemiskinan berada di Dinas Sosial, sedangkan data kependudukan dipegang oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan. Diskominfo hanya akan mengirimkan data melalui sistem SPBE,” tambah Diar.

Lebih lanjut, dalam sosialisasi yang menghadirkan Denny Willyanto dari Inixindo Surabaya, upaya ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman di semua Perangkat Daerah bahwa pelayanan publik akan mengarah pada sistem pemerintahan berbasis elektronik dan digitalisasi.

“Contohnya, penggunaan tanda tangan elektronik yang sangat memudahkan dalam administrasi serta penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Pemahaman seperti ini menegaskan betapa pentingnya SPBE,” paparnya. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *