Pertumbuhan pesat penduduk di Sangatta menimbulkan tantangan baru terkait kemacetan lalu lintas, khususnya di persimpangan jalan Karya Etam. Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Joko Suripto, mengungkapkan bahwa penyempitan akses ke jalan Karya Etam menjadi hambatan dalam penggunaan lampu lalu lintas.
“Disitukan sangat sempit, kalaupun di sana (pertigaan jalan Karya Etam) difungsikan malah akan menimbulkan kemacetan, pasti itu. Karena disana ada penyempitan masuk ke jalan Karya Etam itu,” ujar Joko Suripto didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Kutim, Abdul Muis, Kamis (28/12/2023).
Selanjutnya, salah satu solusi yang diusulkan adalah pembebaskan lahan yang mengarah ke jalan Karya Etam. Namun, pihaknya terkendala karena terdapat rumah warga dan usaha mikro seperti penjual sepatu dan penjual gorengan.
“Saat ini kita perlu melakukan kajian ulang. Apakah masyarakat setuju untuk melepaskan lahan mereka atau tidak, itu perlu dipertimbangkan,” tambahnya.
Dalam menangani permasalahan ini, Dishub Kutim membentuk Tim LLAJ yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Lantas Polres Kutim, dan Dishub.
Sementara, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kutim, Abdul Muis, menambahkan perlunya komunikasi dengan pihak pusat terkait penambahan traffic light di jalan lintas kabupaten/kota.
“Kita tinggal di daerah, tapi jika itu dibutuhkan, maka perlu dilakukan komunikasi. Kita sepakat untuk melakukan kajian ulang dan merumuskan solusi agar tidak terjadi lagi kemacetan, mungkin tahun depan,” tutur Abdul Muis.
Selain itu, pihaknya mendapatkan laporan adanya pengkroposan pada besi traffic light, sehingga semua hal tersebut akan dimasukkan ke dalam kajian bersama Tim LLAJ.
“Takutnya ini sudah kropos karena besi lama, nanti rapat itu kami laksanakan di Januari 2024 mendatang,” imbuhnya. (A/)