Sangatta – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan, menggarisbawahi pentingnya mendukung perkembangan media sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Namun, ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menghasilkan berita berkualitas yang dapat memberikan edukasi kepada publik.
Arfan mendorong peran organisasi pers dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggotanya melalui pelatihan keterampilan menulis berita.
“Dengan perkembangan media saat ini, penting bagi kita untuk meningkatkan kualitas pemberitaan. Pers berfungsi sebagai sarana informasi, pendidikan, hiburan, dan sebagai lembaga kontrol sosial yang independen,” ungkap Arfan saat menghadiri pelantikan DPC PWRI Kutim pada Kamis (22/6/2023).
Arfan berharap bahwa organisasi pers dapat memberikan pendidikan kepada para jurnalis guna meminimalisir penyebaran berita hoaks, fitnah, kekerasan, dan konten yang tidak pantas. Selain itu, ia juga mendorong penerapan Pasal 6 Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Pasal tersebut menegaskan bahwa pers nasional memiliki peran dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi, mendorong nilai-nilai dasar demokrasi, memperkuat supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati keragaman budaya.
Arfan menekankan bahwa pers harus berperan dalam mengembangkan pendapat publik berdasarkan informasi yang akurat, tepat, dan benar. Pers juga diharapkan dapat melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan memberikan saran terhadap isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan umum.
“Pers juga harus memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” tambah Arfan.
Arfan memberikan apresiasi kepada PWRI Kutim sebagai organisasi pers yang memiliki komitmen yang kuat. Salah satu komitmen tersebut adalah meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para wartawan di kalangan mereka.(hu02)