SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali mengajukan daftar panjang proyek tahun jamak yang akan digarap pada periode 2026 hingga 2028. Total ada 32 usulan proyek dengan nilai mencapai Rp2,1 triliun yang kini masuk ke meja DPRD untuk dibahas. Namun sebelum menyatakan persetujuan, DPRD menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut akan disisir satu per satu.
Anggota DPRD Kutim, Yan, menyampaikan bahwa kehati hatian menjadi posisi resmi dewan dalam menyikapi setiap proyek multiyears. Menurutnya, penyelarasan dengan RPJMD adalah syarat mutlak yang tidak boleh dilewatkan. “Usulan pemerintah daerah sebanyak 32 proyek tahun jamak ke DPRD akan tetap kami evaluasi dan kaji mendalam. Poin utamanya adalah apakah usulan tersebut selaras dengan RPJMD atau tidak. Evaluasi ini krusial agar tidak menimbulkan masalah di masa depan,” tutur Yan.
Ia mengungkapkan bahwa Ketua Fraksi telah meminta seluruh anggotanya untuk mencermati dokumen administrasi secara menyeluruh. Langkah ini untuk memastikan tidak ada celah aturan yang bisa menjadi masalah hukum di kemudian hari. “Semua administrasi harus diperiksa dan dipastikan terpenuhi. Jangan sampai ada celah persyaratan yang terlewat yang bisa berakibat fatal,” kata Yan.
Hingga kini, dewan belum memberikan komentar terkait substansi dari masing masing usulan karena pembahasan rinci belum dimulai. Yan menegaskan bahwa keputusan akhir baru dapat diambil setelah keseluruhan proyek dikaji dari aspek manfaat, kebutuhan masyarakat, dan kesesuaian regulasi. “Nanti setelah dibahas baru bisa diketahui apakah ada usulan yang tidak layak atau harus ditunda,” ujarnya.
DPRD memastikan bahwa kebermanfaatan bagi masyarakat luas akan menjadi pertimbangan utama sebelum menyetujui paket multiyears tersebut. (Adv)













