Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau, menyatakan bahwa lokasi pertanian di Busang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), seringkali menghadapi kendala karena masuknya lahan pertanian masyarakat ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, terutama perusahaan sawit. Situasi ini menyebabkan pemerintah kesulitan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat petani, seperti alat pertanian, pupuk, dan jalan tani.
Menurut Yosep Udau, banyak program bantuan dari APBD dan aspirasi DPRD tidak dapat terealisasi karena terbentur dengan lokasi HGU. Lokasi pertanian masyarakat bahkan terkadang berada di sekitar rumah mereka dan halaman rumah juga masuk dalam HGU, sehingga bantuan juga tidak bisa diberikan. Hal ini menjadi masalah serius karena perusahaan mungkin tidak lagi aktif di lokasi tersebut, sementara masyarakat telah tinggal di sana turun temurun dan menggantungkan hidup mereka dari usaha pertanian.
“Problema di Busang itu banyak lokasi pertanian masyarakat masuk lokasi HGU. Karena itu, tidak bisa dibantu dari APBD, termasuk aspirasi DPRD. Makanya pokok pikiran DPRD, banyak yang tidak terealisasi karena terbentur lokasi HGU,” ucap Yosep Udau saat ditemui di Kantor DPRD Kutim beberapa waktu lalu.
Perusahaan tidak memberitahu masyarakat bahwa lokasi mereka masuk HGU. Baru setelah bantuan diberikan dan dilakukan pengecekan lokasi oleh pihak terkait, diketahui bahwa lokasi tersebut termasuk dalam HGU. Akibatnya, program bantuan yang seharusnya diarahkan ke sana tidak bisa dilaksanakan. Namun, ada beberapa lokasi pertanian yang tidak masuk dalam HGU dan dapat menerima bantuan.
Yosep Udau menegaskan bahwa para petani di wilayah Busang sangat membutuhkan bantuan yang meliputi permintaan untuk pupuk, bibit tanaman, dan pembuatan jalan usaha tani. Permintaan ini sangat penting bagi masyarakat petani karena jalan usaha tani memiliki peran vital dalam mendukung aktivitas mereka saat pergi ke kebun atau sawah serta mengangkut hasil pertanian.
“Jalan usaha tani memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat petani untuk membantu mereka beraktivitas setiap kali mereka pergi ke kebun atau sawah. Selain itu, jalan usaha tani juga mempermudah mereka dalam mengangkut hasil pertanian mereka,” tegas Yosep Udau. (hu02)