Yusuf T Silambi: Kontraktor Tak Tuntas Tak Layak Lagi Tangani MYC

SANGATTA – Pembahasan usulan Multiyears Contract (MYC) 2026–2028 kembali memicu perhatian serius DPRD Kutai Timur. Dalam forum resmi bersama pemerintah daerah, Anggota DPRD Kutim, Yusuf T Silambi, menyampaikan sorotan tajam terhadap kinerja sejumlah kontraktor yang terlibat dalam MYC sebelumnya. Menurutnya, persoalan masa lalu tidak boleh terulang, sehingga pemilihan kontraktor harus dilakukan lebih ketat.

Dalam penjelasannya kepada media, Yusuf menyinggung kualitas pembangunan gedung kantor utama yang dinilainya jauh lebih baik dibandingkan sebagian proyek MYC terdahulu. “Kontraktor yang bangun gedung ini yang mega itu, kualitasnya bagus. Nah, MYC yang terjadi kemarin itu dibawa standar,” ujarnya.

Ia kemudian menegaskan usulan agar kontraktor yang gagal menuntaskan pekerjaan tidak lagi diberi kesempatan pada periode berikutnya. Menurutnya, kontraktor seperti itu patut dimasukkan dalam daftar hitam demi mencegah kerugian berulang. “Kontraktor yang sebelumnya ngerjain yang enggak tuntas itu direkomendasikan jangan dipakai lagi,” tegasnya.

Yusuf menilai bahwa MYC membutuhkan kontraktor yang telah terbiasa bekerja dengan pola pembangunan bertahap lintas tahun. “Cari kontraktor yang MYC yang memang sudah berpengalaman. Jangan cari kontraktor yang baru mau belajar karena dia belum tahu bagaimana cara menyajikan yang bagus. Jangan harga tinggi tapi kualitasnya harga rendah,” lanjutnya.

Selain evaluasi terhadap penyedia jasa, Yusuf juga mengingatkan agar pemerintah lebih cermat dalam menentukan proyek yang masuk dalam paket MYC. Ia menekankan bahwa kebutuhan dasar seperti jalan, jembatan, sekolah, dan puskesmas harus menjadi prioritas utama. Sementara untuk pembangunan sarana ibadah, menurutnya, perlu memperhatikan urgensi riil di lapangan agar tidak menggeser kepentingan yang lebih mendesak.

Melalui sikap ini, DPRD Kutim berharap pelaksanaan MYC ke depan lebih tertata, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat. (Adv)