Sangatta – Usulan kontrak tahun jamak senilai Rp 2,1 triliun yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menjadi sorotan tajam DPRD Kutim. Program yang mencakup 32 paket pekerjaan tersebut dianggap belum sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat. Beberapa kegiatan bahkan dinilai tidak layak masuk dalam skema multiyears yang umumnya diperuntukkan bagi proyek besar dan jangka panjang.
Anggota DPRD Kutim, Yusuf T. Silambi, menyampaikan bahwa pihaknya berharap program multiyears dapat berjalan baik, namun perlu dilakukan penyaringan ketat terhadap item yang tidak sesuai kebutuhan publik. “Harapannya kita semua berharap program tahun jamak ini benar benar terlaksana dengan baik. Cuman tadi, dengan nilai 2,1 triliun itu, banyak yang dianggarkan multi years yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh rakyat,” katanya.
Yusuf secara khusus menyoroti rencana pembangunan perkantoran dalam skema MYC. Menurutnya, proyek tersebut bukan prioritas mendesak dan seharusnya dibiayai melalui kontrak biasa. “Contohnya perkantoran. Kan tidak selayaknya harus di multiyearskan. Kan bisa dikontrakkan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa proyek multiyears yang tidak tepat sasaran justru dapat menimbulkan pembengkakan anggaran. “Ya karena multi es itu anggarannya bisa dua kali lipat, tiga kali lipat. Misalnya contohnya masjid ini kita mau bangun 5 miliar, (dengan MYC) sudah bisa jadi 15 miliar. Karena dibayar tiga kali, 2026, 2027, 2028,” jelasnya memberi ilustrasi.
DPRD Kutim menegaskan bahwa skema multiyears seharusnya digunakan untuk infrastruktur vital yang sangat dibutuhkan masyarakat, termasuk jalan, jembatan, sekolah rusak, dan puskesmas. “Yang boleh dimultieskan itu adalah jalan, jembatan, sekolah (yang) dia sudah hancur, dan puskesmas. Nah, itulah yang layak,” ujar Yusuf.
Ia memastikan bahwa seluruh usulan proyek tersebut akan diperiksa kembali secara menyeluruh oleh komisi dan fraksi di DPRD. “Masih banyak yang harus dievaluasi itu. Saya dari sisi anggaran melihat bahwasanya itu tadi, tidak sesuai dengan harapan rakyat,” pungkasnya. (Adv)













