TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau Menggelar kegiatan Rapat kordinasi pada Kamis (06/0/10/2022) di ballroom hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb.
Rapat kordinasi yang membahas terkait Persiapan verifikasi Faktual Kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 ini menghadirkan, selaku perwakilan polres,Dandim,kejaksaan negeri Tanjung Redeb,Bawaslu ,Kesbangpol serta parpol.
Budi Harianto, selaku ketua KPU kabupaten Berau,Sekaligus pembuka dalam acara kordinasi ini mengatakan,proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan ini dilaksanakan setelah sebelumnya KPU Berau membukan proses verifikasi administrasi yang dilaksanakan pada 16 Agustus- 9 September 2022 kemarin.
“Proses Verfak ini akan dilaksanakan 15 Oktober – 4 November 2022 mendatang kepada 14 parpol baru,” ujar Budi
Namun, sebelum proses itu dilaksanakan. KPU Berau memulai dengan tahapan sosialisasi terhadap 23 pratai politik yang telah saat ini tengah dalam proses verifikasi adminitrsi perbaikan, setelah partai politik itu melalui proses verifikasi adminitrasi tahap pertama.
Nantinya, dalam proses verifikakasi faktual di lapangan ada sejumlah item yang akan diperiksa. Diantaranya, melihat postur kepengurusan dan keanggotaan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan, hingga tersedianya kantor tetap di masing-masing parpol untuk semua tingkatan.
“Lewat verifikasi faktual ini kami ingin memastikan tidak ada keanggotaan yang fiktif atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS),”ucapnya.
“Jika nantinya ditemukan adanya anggota parpol tidak dapat menunjutkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP atau Kartu Keluarga (KK) dan telah dihubungi oleh LO partai tapi tetap tidak bisa menunjukan bukti keanggotaan, maka status keanggotaanya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS,”tambahnya.
Sehingganya, untuk menghindari keanggotaan dan kepengurusan parpolndi semua tingkakan dinyatakan TMS saat verifikasi faktual, Budi meminta semua parpol dapat menyiapkan semua mulai sejak saat ini.
Sementara, untuk hasil akhir dari verifikasi faktual partai politik yang akan menjadi peserta pemilu 2024 mendatang baru akan diputuskan pada 14 Desember 2022 mendatang.
Kegiatan pun berlanjut ke sesi perkenalan yang dilakukan oleh perwakilan parpol yang hadir dan merupakan rangkaian dari acara, selanjutnya ditutup dengan foto bersama sebagai simbolis berakhirnya kegiatan hari ini.(PiN/ADV).