Pemerintah Siapkan Rapat Fasilitasi Terkait Permasalahan Pedagang di Pasar Sangatta Selatan

Harianutama.com Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat fasilitasi terkait keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di atas bahu jalan di sekitar pasar sangatta selatan, terutama terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan sangatta 04 Juni 2025.

Kepala Bagian Perekonomian Setkab Kutim, Vita Nur Hasana, saat dimintai keterangan oleh awak media mengungkapkan bahwa saat ini jumlah kios yang telah terisi di pasar yang disediakan oleh pemerintah baru mencapai sekitar 45 unit.

“Itu bisa nanti dikonfirmasi kembali ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),” ungkapnya.

Menurut Vita, pihaknya sebagai fasilitator dan koordinator akan segera menyelenggarakan rapat bersama sejumlah pihak terkait, seperti Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Disperindag. Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta menginventarisasi masalah yang ada di lapangan, termasuk langkah tindak lanjut yang akan diambil ke depan.

Ia menekankan bahwa proses relokasi tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa kajian. “Langkah awal setelah identifikasi adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik kepada pedagang yang masih berjualan di atas jalan, maupun pemilik rumah yang menyewakan terasnya untuk usaha,” jelasnya.

Selain itu, Vita juga menyoroti perilaku konsumen yang cenderung berbelanja langsung dari atas kendaraan. Hal ini, menurutnya, perlu ditangani dengan penyediaan lahan parkir yang memadai agar tidak lagi terjadi aktivitas jual beli di atas jalan.

“Jika pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan, otomatis tidak ada lagi masyarakat yang berbelanja dari atas motor. Hal-hal seperti ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat nanti,” pungkasnya.(*/A)