banner 1024x768

Agusriansyah, Puluhan Perda Telah Masuk Dalam Usulan Program Pemperda

SANGATTA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan mengungkapkan, tercatat kurang lebih puluhan Perda telah masuk dalam usulan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) disepanjang tahun 2023.

Dirinya menyampaikan, sepanjang tahun 2023 kurang lebih ada 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah Kutai Timur (Pemda Kutim) dan sembilan Raperda dari inisiatif DPRD itu sendiri.

“Adapun jumlahnya kalau yang dari pemerintah itu kurang lebih 19, dan kalau yang dari perda inisiatif itu ada kurang lebih 9 raperda, didalam tahun ini. Prosesnya Alhamdullilah ada empat ranperda yang dari pemerintah yang sudah di bahas,” papar Agusriansyah.

Agusriansyah mengatakan, ada beberapa raperda yang berasal dari inisiatif Pemda sudah disahkan, sementara beberapa yang lain masih menunggu proses di Propemperda.

“Pemerintah yang sudah kita sahkan itu adalah terkait soal susunan perangkat dan organisasi Pemda Kutim, dengan adanya perubahan nomenklatur. Kemudian juga tentang Ranperda masalah kearsipan, dan penyertaan modal terhadap BPR dan beberapa lainya,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam menghasilkan regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutim, Bapemperda memiliki pola tersendiri yakni pola tiga berbanding satu.

“Adapun pola yang bisasnya kita coba laksanakan adalah tentunya pola yang proporsional. Di mana biasanya tiga dari Pemerintah, satu dari perda inisiatif dari DPRD,” bebernya.

Dirinya menambahkan, Perda inisiatif DPRD yang masih dalam proses adalah perda mengenai perlindungan perempuan yang sebelumnya telah memasuki tahapan pembahasan.

“Tentang perda perlindungan perempuan sekarang juga masih dalam proses dan sudah dalam tahapan finalisasi juga,” pungkasnya.(hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *