Basti Lakukan Penyerahan Bantuan Alat Kantor pada Para Ketua RT di Kecamatan Sangatta Utara

Sangatta – Basti Sanggalangi, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, telah melakukan penyerahan komputer kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Sangatta Utara. Langkah ini, yang dikoordinir oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMdes) Kutai Timur, bertujuan untuk mempermudah para Ketua RT dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat.

Basti mengakui peran penting para Ketua RT dalam memberikan pelayanan kepada warga. Dengan bantuan komputer, diharapkan mereka bisa mengelola tugas administratif, mencatat data, dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah secara lebih efektif, sehingga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan.

“Program yang dilakukan oleh DPMdes berupa pembagian komputer, Pinter, kursi, serta tenda kepada para RT ini adalah bagian dari anggaran tahun 2023,” ungkap Basti.

Baginya, pemanfaatan teknologi sangat penting untuk memodernisasi tugas administratif Ketua RT, seperti pencatatan data penduduk, pengelolaan keuangan, dan koordinasi kegiatan masyarakat. Dengan adanya bantuan komputer, diharapkan para Ketua RT dapat lebih efisien dalam menjalankan tugas mereka.

“Semoga bantuan ini memudahkan para Ketua RT dalam pembuatan surat kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain komputer, Basti juga membagikan kursi dan tenda yang dapat digunakan dalam berbagai kegiatan di tingkat Rukun Tetangga.

“Tenda dan kursi ini bisa digunakan dalam acara-acara di wilayah RT, mengurangi kebutuhan sewa, itulah tujuan program ini,” jelasnya. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *