Basti Minta Instansi Terkait Tertibkan Spanduk dan Baliho di Sangatta

SANGATTA – Basti Sanggalangi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, mengusulkan langkah konkret untuk menata penempatan spanduk dan baliho di Kota Sangatta. Usul ini bertujuan untuk meningkatkan keteraturan dan keindahan tata kota.

Menurut Basti, keluhan masyarakat mengenai penempatan spanduk dan baliho yang tidak teratur telah menjadi masalah yang perlu segera ditangani. Banyaknya spanduk yang dipasang secara sembarangan dinilai mengganggu tampilan kota Sangatta.

Dia mengusulkan agar instansi seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atau pemerintah daerah merencanakan suatu agenda untuk menata ulang penempatan spanduk dan baliho.

“Ini merupakan keluhan masyarakat terkait penempatan baliho yang membuat tampilan kota menjadi tidak rapi. Oleh karena itu, penting bagi KPU, Bawaslu, atau Pemerintah untuk merencanakan agenda penertiban ini,” ungkap Basti.

Basti menyadari bahwa penempatan yang tidak teratur bisa menciptakan kesan kekacauan di kota tersebut.

Oleh karena itu, dalam usulannya, Basti berencana untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah, berbagai pihak terkait, serta melibatkan masyarakat setempat untuk mencari solusi yang baik dalam penataan spanduk dan baliho di sepanjang jalan Kota Sangatta.

“Mudah-mudahan dengan penertiban ini, kita dapat meningkatkan keindahan kota Sangatta dan menjaga agar tampilannya tidak terkesan kumuh,” harapnya.

Basti berharap upaya penertiban ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga estetika dan tata kota Sangatta. Dia juga mengajak masyarakat dan pengusaha setempat untuk mendukung langkah ini dengan mematuhi aturan yang diterapkan dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keindahan kota.

“Dengan harapan Kota Sangatta menjadi tempat yang lebih tertib, indah, dan nyaman bagi seluruh warga dan pengunjung,” tambahnya.

“Pemerintah perlu segera membentuk tim untuk melaksanakan penertiban di Kota Sangatta yang kita cintai ini,” tandasnya. (hu02)