banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Dalam Rangka Memantapkan Penyusunan RKPD, Pemkab Kutim Gelar Musrenbang

SANGATTA. Dalam Rangka Memantapkan Penyusunan RKPD, Pemkab Gelar Musrenbang – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten (Kutim) Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kutim menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kutai Timur secara virtual dan langsung di Ruang Akasia,Gedung Serba Guna, Komplek Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, di Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kabupaten Kutim, Selasa (4/4/2023).

Musrenbang bertema “Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah” dibuka oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di dampingi Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang. Dan dihadiri Ketua DPRD Kutim H Joni beserta seluruh anggota DPRD Kutim, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi, Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor. Kemudian Koordinator Subbid Perencanaan dan Evaluasi Wilayah III Kemendagri RI Wisnu Hidayat, Sekretaris Bappeda Kaltim Saur Pasaruan Tampubolon serta seluruh perwakilan Bappeda Kaltim, anggota DPRD Kaltim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kutim, perwakilan holding (grup) perusahaan di Kutim, hingga stakeholder dan mitra pembangunan pemerintah lainnya.

Pada sambutannya Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Musrenbang merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 yang merupakan sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Jadi kalau beberapa waktu yang lalu Pemkab Kutim sudah melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan yang menghadirkan beberapa stakeholder di kecamatan termasuk kepala desa ada yang mengatakan ngapain kita mengadakan Musrenbang sepertinya nggak ada gunanya, nah saya mengklarifikasi kalimat itu bahwa Musrenbang merupakan amanat undang-undang,” tegasnya.

Ditambahkannya lagi jika persoalan sistem yang mungkin tidak terlalu maksimal, maka sistemnya yang harus dievaluasi dan bukan kegiatan Musrenbangnya. Sehingga kata Bupati, kita semua harus memahami bahwa seiring dengan waktu harus berpacu dengan berbagai acuan-acuan atau aturan yang ada, dan memang harus memeras otak untuk kita betul-betul mampu menjadikan Musrenbang itu yang memang implementatif sehingga tidak hanya sekedar sebagai sebuah link service.

“Proses perencanaan pembangunan ini dilakukan secara berjenjang dan bersifat holistik, tematik, integratif dan spasial yang sudah memang kita mulai dari sejak Musrenbangdes, Musrenbangcam hingga sampai pada saat ini yaitu Musrenbang di tingkat kabupaten dan kita mengetahui bahwa semuanya itu mengacu kepada rencana pembangunan jangka menengah daerah 2021-2022 yang tematiknya sudah jelas setiap tahun sampai nanti tahun 2024 yaitu penguatan ekonomi kerakyatan. Oleh karenanya kita butuh kekuatan, butuh semangat untuk betul-betul menjadikan tema itu sasaran dari pembangunan kita yang akan datang,” harapnya.

Disampaikannya untuk saat ini Pemkab Kutim terus gencar untuk memberikan dorongan kepada pelaku ekonomi kerakyatan melalui Dinas Koperasi melakukan kegiatan bazar di semua kecamatan yang sudah dimulai beberapa waktu lalu dan akan berakhir pada bulan Oktober 2023. Kegiatan tersebut bukan tanpa alasan, karena merupakan instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk lebih mengedepankan ekonomi kerakyatan untuk diberikan ruang dan waktu kepada para pelaku ekonomi kecil dan menengah.

“Penyusunan rencana tahunan yang tertuang di dalam RKPD harus memperhatikan kenyataan yang dihadapi, seperti isu-isu strategis permasalahan pembangunan, capaian kinerja tahun sebelumnya dan kemampuan keuangan daerah. Saya sering mengkritisi ada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengeluh mendatangi Bupati, kami tidak sanggup untuk mengerjakan ini karena tidak ada anggarannya. Saya katakan itu alasan kaset, yang ada itu bagaimana anda memperjuangkan program yang sangat penting itu. Apalagi sekarang kita di topang dengan kenaikan angka APBD yang signifikan,” sebutnya.

Indikatornya ADD dari masing-masing Desa di Kutim pada tahun ini naik hampir 100% semuanya, yang menunjukkan tingkat kemampuan APBD yang cukup tinggi. Untuk itu Bupati berharap kepada masing-masing dinas yang memiliki program-program strategis untuk memperjuangkan betul-betul di dalam pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Tahun 2024 itu merupakan tahun keempat dari RPJMD kita yang akan berakhir sesuai dengan RPJMD tetap 5 tahunan, jadi akan berakhir nanti RPJMD itu pada tahun 2025 atau 2026 dan ini merupakan hal yang strategis untuk tahun keempat ini karena masa jabatan pemerintahan sekarang yang kemarin melaksanakan pemilihan kepala daerah, ini akan berakhir pada periode 2024 yang ditandai dengan dilantiknya kepala daerah yang baru nanti pada awal-awal tahun 2025,” ungkapnya.

Usai masa pandemi Covid-19 Kabupaten Kutim mampu menaikkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,58% pada Tahun 2022 dari 0.89% dan mampu menurunkan angka kemiskinan dari 9,81 menjadi 9,28. Untuk investasi Kutim juga di tahun ini mencapai 12,48 Triliyun, jika dibanding tahun lalu hanya 8,9 Triliyun.

“Kepada OPD terkait, saya berharap untuk memonitor perkembangan kawasan ekonomi Maloy. Karena kita berharap kawasan ekonomi Maloy harus sudah beroperasi pada tahun 2024 yang sekarang sudah ada beberapa perusahaan yang masuk di dalamnya, yang tidak kalah penting juga adalah bahwa infrastruktur seperti Pelabuhan juga harus bisa selesai daya dukungnya. Sehingga infrastruktur ini mampu menjadi jembatan dan juga jalan pertumbuhan ekonomi kita yang akan datang,” pintanya.

Dari sisi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Kutim sudah mampu meningkatkan indeks pembangunan manusia meskipun sedikit naiknya dari 73,81 pada tahun 2022 menjadi 74,35 serta menurunkan indeks gini hingga mencapai 0,304. Ini membuktikan bahwa program-program Pemkab Kutim yang dengan motto “Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua” on the track dan sudah memberikan hasil yang pelan terhadap pembangunan di Kutai Timur.

Dalam Rangka Memantapkan Penyusunan RKPD, Pemkab Kutim Gelar Musrenbang

“Yang tidak kalah penting juga, alhamdulillah kelanjutan program 50 juta per RT per tahun ini tetap akan kita pertahankan karena salah satu yang menggerakkan RT lebih optimis di dalam membangun RT-nya adalah adanya bantuan keuangan. Rp. 40 Juta untuk fisik dan Rp. 10 jutanya untuk peningkatan keterampilan warga, diutamakan warga yang tidak memiliki pekerjaan atau di bawah garis kemiskinan dan alhamdulillah banyak yang sudah mendapatkan keterampilan sudah membuat produk sehingga kita butuh untuk menyiapkan lahan mereka untuk pasarannya,” pungkasnya.

Mengakhiri sambutannya Bupati menyampaikan kepada tim anggaran pemerintah daerah untuk betul-betul menjamin keselarasan perencanaan dan penganggaran sebagai amanat dari KPK terkait dengan proses penyusunan APBD yang lebih sehat, serta menjamin program-program strategis daerah menjadi prioritas utama, untuk mendapatkan porsi pembiayaan APBD. Dan kepada seluruh OPD dapat mencermati tahapan penjabaran RPJMD, sehingga diharapkannya usulan-usulan masyarakat untuk menyusun Renja itu agar memperhatikan semua potensi pendanaan yang memungkinkan. (RB01,03,Awl, RB05R)

Post Views: 19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *