TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau bersama Pemkab Berau gelar Rapat Paripurna Selasa (21/03/2023), di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun, Selasa (21/03/2023).
Dalam Paripurna tersebut Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022. Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Syarifatul Syadiah. Hadir dalam rapat paripurna ini, Pj Sekda Berau, Agus Wahyudi, Forkopimda, Kepala OPD, anggota DPRD, tokoh masyarakat, LSM dan masyarakat.
Bupati Sri Juniarsih dalam nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022 memaparkan gambaran umum Kabupaten Berau, potensi wilayah, kondisi ekonomi, visi misi, arah kebijakan umum serta prioritas daerah dan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah. Penyampaian LKPJ ini merupakan laporan pelaksanaan program kerja kepala daerah di tahun kedua. LKPJ disampaikan Sri Juniarsih merupakan progres report atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2022 lalu, seperti capaian dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada tahun 2022 dengan kerja keras bersama, Pemkab Berau berhasil merealisasikan pendapatan daerah senilai Rp 4,068 triliun.
Pada tahun 2022 lalu tingkat kemiskinan mengalami penurunan dari 5,88 persen menjadi 5,65 persen. Dan pertumbuhan lapangan usaha mengalami tren positif. Dari 17 lapangan usaha yang ada, jasa keuangan dan asuransi mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu 8,53 persen. Kemudian dalam bidang pendidikan, angka partisipasi kasar (APK) pada jenjang SD sebesar 103,87 persen dengan kategori sangat berhasil dan APK jenjang SMP sebesar 89,43 persen dengan kategori cukup baik. Sementara untuk angka partisipasi murni (APM) jenjang SD sebesar 96,28 persen dengan kategori berhasil dan APM jenjang SMP sebesar 76,95 persen dengan kategori Bupati Sri Juniarsih menyampaikan bahwa LKPJ ini akan menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah untuk perbaikan penyelengaraan pemerintah pada tahun yang akan datang.
“Kami menyerahkan sepenuhnya evaluasi terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 ini kepada dewan,” Imbuhnya.
Dalam penyampaiannya, Syarifatul Syadiah diwakilkan oleh Sekretaris DPRD, Abdulrahman menyampaikan bahwa salah satu bentuk fungsi pembentukan perda yakni, menyusun program pembentukan perda bersama Bupati. Ia menyebut, dari Rapat Paripurna ini telah memberikan laporan hasil kerja akan rancangan perda.
Dikatakannya, kesepakatan yang didapat diantaranya yaitu DPRD Kabupaten Berau mengajukan 2 Raperda Inisiatif DPRD, ditambah 10 Raperda usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, termasuk Raperda luncuran tahun 2022. “Total Raperda kita Tahun 2023 ini sebanyak 12 Raperda,” ungkapnya.
Dirinya mengaku, 12 Raperda yang dimaksud, diantaranya meliputi Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Berau, Raperda Perusda Perkebunan, Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan. Sedangkan, untuk Raperda luncuran Tahun 2022 diantaranya, Raperda tentang Pembangunan Industri Kabupaten Berau, Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau Pada PT. Indo Pusaka Berau, Raperda tentang Perubahan Pertama Perda nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. “12 Raperda tersebut yang akan ditindaklanjuti menjadi perda kedepannya,” katanya.
Termasuk Raperda baru juga yaitu, Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Tentang Pengumpulan Uang dan/atau Barang, Raperda Tentang Pemberian Fasilitas/ Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Raperda Tentang APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023, Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024. “Kita harapkan Raperda tahun ini bisa berfungsi maksimal sesuai tupoksinya, semoga keinginan dari masing-masing Raperda bisa sesuai dengan keinginan kita semua,” tutupnya. (*/Rizal/adv).