DPRD Kutim Dorong Maksimalisasi PAD dari Sektor Retribusi Parkir

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, mengusulkan upaya maksimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan retribusi parkir, terutama di area perkotaan.

Sayid Anjas menilai bahwa lahan parkir di lokasi strategis, seperti pusat perbelanjaan, memiliki potensi besar untuk mendongkrak PAD. Namun, ia menggarisbawahi tantangan utama yang dihadapi Kutim, yakni minimnya infrastruktur parkir dibandingkan dengan kota-kota lain.

“Kantong parkir kita masih minim dan sangat sulit untuk digenjot karena kita tidak memiliki kantong parkir. Di Kutim sendiri, yang punya kantong parkir hanya STC dan rumah sakit, jadi sangat sulit kita kejar dari segi parkiran,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta, pada Selasa (10/6/2024).

Meskipun menghadapi tantangan tersebut, Sayid Anjas optimis bahwa Peraturan Daerah (Perda) yang baru disahkan akan memberikan dasar yang kuat untuk meningkatkan PAD di Kutim. “Mudah-mudahan perda yang sudah disahkan itu bisa menjadi acuan meningkatkan PAD,” tuturnya.

Selain sektor parkir, Sayid Anjas juga menyoroti potensi lain untuk meningkatkan PAD, seperti penyewaan gedung, tempat olahraga, dan gedung serba guna. “Kita juga bisa memaksimalkan potensi dari penyewaan Gedung Kudungga, tempat olahraga, dan gedung serba guna yang ada,” pungkasnya.

Dengan memanfaatkan berbagai sektor ini, Sayid Anjas berharap pendapatan daerah dari berbagai sumber dapat meningkat secara signifikan, mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kutim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *