Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rahman, mengungkapkan kekecewaannya atas kegagalan pembangunan Masjid At-Tauhab dan Pasar Modern di Kecamatan Sangatta Selatan. Proyek yang dibiayai sebesar Rp 65 miliar melalui skema Multiyears Contract (MYC) ini mengalami kendala signifikan yang menyebabkan ketidakmampuan untuk direalisasikan.
“Gagalnya pembangunan masjid dan pasar di Kecamatan Sangatta Selatan ini sangat disayangkan, karena anggaran sudah dialokasikan, namun proyek ini sudah pasti tidak bisa dilaksanakan. Nilai proyek untuk masjid sebesar Rp 35 miliar dan pasar sebesar Rp 30 miliar,” ujar Faizal Rahman.
Faizal menilai bahwa pemerintah daerah seharusnya melakukan perhitungan yang matang sejak awal, termasuk dalam aspek perencanaan, sumber daya, dan waktu pelaksanaan. Proyek MYC dirancang untuk mengatasi ketertinggalan pembangunan, tetapi kegagalan ini menunjukkan adanya masalah serius dalam persiapan awal.
Menurut Faizal, keterbatasan waktu tidak seharusnya menjadi alasan untuk kegagalan, karena proyek MYC seharusnya sudah direncanakan dengan matang sebelum diajukan.
“Alasan keterbatasan waktu tidak dapat diterima sebagai pembenaran. Pemerintah daerah seharusnya sudah matang dalam menyiapkan segala sesuatunya sebelum mengajukan proyek. Jika dalam pelaksanaannya tidak berjalan dengan baik, berarti perencanaan sejak awal memang tidak matang,” jelasnya.
Faizal berharap agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dan teliti dalam merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek mendatang untuk menghindari kesalahan serupa di masa depan. Kegagalan ini menjadi pelajaran penting agar perencanaan dan pelaksanaan proyek dapat lebih baik di masa yang akan datang. (Adv)